Pramono Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi dan Dinas Saat WFH untuk Kepentingan Pribadi
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperketat aturan pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Tak hanya soal bekerja dari rumah, ASN kini juga dilarang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas selama menjalani WFH.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi ganda Pemprov DKI, menekan konsumsi bahan bakar sekaligus memastikan efisiensi anggaran berjalan nyata, bukan sekadar formalitas kebijakan.
“Dengan disetujuinya work from home, saya yakin ini pasti akan mengurangi biaya bensin mobil dan sebagainya. Karena itu, ketika work from home saya tidak izinkan siapa pun menggunakan kendaraan untuk kepentingan pribadi. Karena statusnya adalah work from home,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa WFH bukan “hari bebas” bagi ASN. Pramono ingin memastikan bahwa mobilitas yang tidak perlu benar-benar ditekan, sejalan dengan tujuan utama kebijakan tersebut.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI menyiapkan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN, mulai dari TransJakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta. Dengan fasilitas ini, penggunaan kendaraan pribadi dinilai tak lagi memiliki alasan.
“Kalau mau naik transportasi umum apa pun, bagi ASN di Jakarta itu gratis. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkan fasilitas tersebut,” katanya.
Namun, fokus utama kebijakan ini bukan hanya efisiensi, melainkan juga disiplin. Pramono menegaskan bahwa ASN DKI memiliki berbagai fasilitas yang relatif lebih baik dibandingkan sektor lain, sehingga tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan kebijakan.
“ASN di Jakarta ini sebenarnya privilegenya sudah cukup baik. Tapi kalau terlalu manja, ya pasti akan diambil tindakan tegas,” tegasnya.
Peringatan keras juga ditujukan pada tren “work from cafe” yang mulai marak. Pramono memastikan praktik tersebut tidak akan ditoleransi karena bertentangan dengan esensi WFH itu sendiri.
“Mengenai work from cafe atau di mana pun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” kata Pramono.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan pola kerja fleksibel.
Load more