Medan, tvOnenews.com - Sujani Barus, seorang ASN golongan 3 yang bekerja di Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan, membuka suara terkait tudingan yang disebutnya sebagai fitnah dalam pemberitaan yang viral di media sosial belakangan ini. Ia dengan tegas membantah semua isi pemberitaan tersebut, termasuk tudingan bahwa ia telah melakukan monopoli bisnis koperasi kantin di sejumlah Lapas/Rutan dan hidup bergelimang harta.
Sujani Barus menyatakan bahwa ia telah cukup bersabar menanggung dampak dari hal ini. Oleh karena itu, ia mengumumkan niatnya untuk melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
Sebelumnya, salah satu akun Instagram memposting beberapa foto yang menampilkan mobil Alphard, Pajero, serta foto Sujani bersama rekannya. Narasi dalam foto tersebut menyebut 'Hidup Bergelimang Harta, Pegawai Lapas I Medan Lakukan Monopoli Bisnis Koperasi Kantin.'
Sujani Barus menyebut bahwa pihak yang memposting berita viral tersebut adalah seorang oknum berinisial AGG, seorang teman lama Sujani Barus. AGG diduga memiliki motif menakut-nakuti dan memeras.
Sujani Barus curiga bahwa AGG sengaja melakukan hal tersebut. Pada tanggal 29 April 2023, AGG diduga datang dengan sepeda motor dan memotret rumah Sujani Barus. Sujani Barus menunjukkan bukti CCTV yang merekam perbuatan tersebut, yang kemungkinan menjadi bukti penyebaran informasi menyesatkan.
Terkait kepemilikan sejumlah kendaraan mewah yang terlihat dalam foto yang viral, Sujani Barus menjelaskan bahwa mobil Alphard dan Pajero tersebut adalah milik kakak dan orangtuanya. Menurutnya, mobil-mobil tersebut direntalkan oleh kakak dan orangtuanya sebagai usaha keluarga. Sujani menambahkan bahwa selain usaha rental, keluarganya juga memiliki usaha properti dan bahan bangunan sejak tahun 2016.
Sujani Barus mengungkapkan bahwa latar belakang orangtuanya, terutama almarhum Bapaknya, adalah sebagai seorang pengusaha yang memiliki sejumlah showroom sepeda motor dan bisnis jual beli tanah.
Load more