News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Opsnal Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Mewah di Palembang, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap Rusdi, pelaku pembobolan rumah mewah milik Halimah Tussakdiah di Palembang.
Selasa, 23 Mei 2023 - 15:42 WIB
Pelaku pemobol rumah ditangkap Polda Sumsel di Pulau Batam.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap Rusdi, pelaku pembobolan rumah mewah milik Halimah Tussakdiah (40) di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Kejadian ini terjadi pada Selasa (2/5/2023), dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Rusdi berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu siang (20/5/2023). Ia kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka Rusdi diketahui sebagai mantan pekerja bangunan yang sebelumnya pernah melakukan renovasi di rumah korban beberapa hari sebelum aksi pembobolan terjadi. Rusdi melakukan aksinya secara individu.

Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, menjelaskan bahwa tersangka Rusdi sebelumnya bekerja di rumah korban sebagai tukang bangunan yang memasang keramik, plafon, dan membuat bak mandi.

"Pada hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, pelaku membersihkan sisa-sisa sampah bangunan di rumah korban. Dari situ, pelaku mengetahui bahwa di rumah korban terdapat banyak barang berharga dan uang tunai. Inilah yang mendorong pelaku merencanakan pembobolan rumah korban," ujar Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers pada Senin, (22/5/2023).

Anwar menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu jendela dengan merusak terali besi menggunakan kayu. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak kamar dan mengambil perhiasan seperti kalung, gelang, dan anting-anting, serta uang tunai yang disimpan dalam toples dan lemari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengakuan tersangka, total uang yang berhasil dicuri dari rumah korban sekitar Rp 300 juta, serta terdapat perhiasan emas yang belum sempat dijual oleh tersangka. "Uang hasil curian digunakan oleh tersangka untuk membeli tiga unit handphone dan keperluan sehari-hari. Selama melarikan diri, tersangka menghabiskan sekitar Rp15 juta, dan kami berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp117 juta," ungkapnya.

Anwar juga menyebutkan bahwa pengakuan tersangka Rusdi berbeda dengan pernyataan korban yang mengklaim kerugian mencapai Rp1 miliar. Oleh karena itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa tersangka secara intensif. "Meskipun begitu, jumlah kerugian korban bukanlah hal yang penting, yang jelas kami sudah menemukan bukti pidana dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT