Anwar juga menyebutkan bahwa pengakuan tersangka Rusdi berbeda dengan pernyataan korban yang mengklaim kerugian mencapai Rp1 miliar. Oleh karena itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa tersangka secara intensif. "Meskipun begitu, jumlah kerugian korban bukanlah hal yang penting, yang jelas kami sudah menemukan bukti pidana dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan polisi, tersangka Rusdi mengakui bahwa ia melakukan pembobolan rumah korban secara individu saat rumah dalam keadaan kosong. Ia masuk melalui pintu jendela setelah merusak terali besi.
"Saya membawa barang-barang dan uang hasil curian dengan menggunakan sprei yang ada di kamar korban. Kemudian saya kabur ke Batam melalui Jambi dan menyeberang dengan kapal," ungkapnya.
Uang hasil curian sempat digunakan tersangka untuk membeli tiga unit handphone untuk dirinya sendiri, sementara sisanya sebesar Rp117 juta belum digunakan.
"Handphone tiga unit tersebut saya beli untuk anak-anak saya. Saya memiliki empat anak," jelasnya. (srl/fna)
Load more