Loncat Partai Jelang Pileg 2024, Seorang Anggota DPRD Sumbar ‘Dipecat’ dari Partai Demokrat
- Wahyudi Agus
Sementara, terkait kisruh antara Nofrizon dengan mantan ketua partainya Mulyadi, menurut DPW PPP itu urusan internal atau pribadi Nofrizon. Secara kelembagaan, DPW PPP sendiri tidak mempersoalkan hal tersebut. Nofrizon dinilai memenuhi syarat untuk bergabung dengan PPP.
Terkait pencalonan anggota legislatif di DPR Sumbar, Hariadi sendiri menyebutkan bahwa Nofrizon tidak termasuk dalam daftar caleg yang didaftarkan. Namun, tidak tertutup kemungkinan Nofrizon bakal didaftarkan saat dilakukan revisi sebelum penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) nanti di KPU Sumbar.
Tidak Lagi Maju Sebagai Caleg Demokrat
Terkait polemik tersebut, Nofrizon, Anggota DPRD Sumbar dari partai Demokrat, dalam sebuah jumpa pers, Jumat lalu (19/5) di Gedung DPRD Sumbar, mengatakan kemungkinan besar dirinya akan digantikan Irwan Fikri mantan Wakil Bupati Agam di DPRD Sumbar.
Ini sekaitan dengan dirinya tidak lagi menjadi calon legislatif (caleg) dari partai Demokrat untuk Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
“Saya tidak maju lagi di Demokrat dan kemungkinan saya akan digantikan Irwan Fikri yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah saya di Pileg 2019 lalu,” ujar Nofrizon.
Meski dia tidak tahu apa persoalan mundurnya Wakil Bupati Agam tersebut, Hanya saja kata Nofrizon, beredar kabar Irwan Fikri menjadi caleg DPRD Sumbar, dan bakal menggantikan dia menjadi anggota DPRD Sumbar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Kalau dari surat pengunduran dirinya beliau mundur karena hubungan kerja yang tidak cocok. Tapi ada yang bilang karena mencaleg dan menjadi anggota DPRD sebagai PAW saya. Tapi saya tidak mau masuk ke ranah itu,” kata Nofrizon.
Dikonfirmasi lagi hari ini, Senin siang (22/5/2023) Nofrizon sebut kepindahannya ke partai lain (PPP) lantaran bertentangan dengan Ketua DPD Partai Demokrat, namun Nofrizon sendiri tidak merinci pertentangan apa yang dia maksud.
“Saya tidak sejalan dan berlawanan dengan kepemimpinan Ketua DPD Demokrat Mulyadi, terkait keanggotaan saya sebagai Anggota DPRD, Demkorat tidak bisa berhentikan saya begitu saja, bukan SK (Surat Keputusan) dari AHY bukan dari SBY, tapi dari Menteri Dalam Negeri,” tegas Nofrizon.
Load more