News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pedofil Anak di Bintan Ditangkap, Korban 3 Orang

Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara, Polres Bintan, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak (pedofil). Sedikitnya tiga oran
Sabtu, 20 Mei 2023 - 15:29 WIB
Pelaku pedofilia di Bintan digiring polisi
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara, Polres Bintan, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak (pedofil). Sedikitnya tiga orang anak berusia antara 11-13 tahun menjadi korban.

Tersangka AP alias OA (41) sehari-hari berprofesi sebagai buruh lepas. AP merupakan residivis dan pernah dipenjara selama 1,5 tahun dengan kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak ini berawal dari aksi bejat pelaku yang dilakukan di kamar mandi sebuah masjid di Tanjung Uban, Bintan.

"Saat melakukan aksinya sempat ketahuan oleh penjaga masjid (marbot), atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke polsek, kemudian pelaku kita tangkap," ujar Kompol Suwitnyo, Sabtu (20/5/2023).

Berdasarkan hasil penyidikan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus operandi mengiming-imingi korban dengan uang. Dengan modus itu pelaku berulang kali melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Membujuk dengan memberikan imbalan uang kepada korban. Nilainya bervariasi, ada yang Rp10 ribu, Rp15 ribu hingga Rp20 ribu," kata Suwitnyo.

Usai korban diberi uang, lanjut Suwitnyo, pelaku kemudian membawa korban ke tempat yang dianggap aman dan sepi untuk melakukan aksinya.

"Tiga TKP yang diakui pelaku yaitu kamar mandi rumah ibadah, kemudian rumah kosong serta pondok-pondok tidak berpenghuni, semuanya di Tanjung Uban," jelas Suwitnyo.

Sementara pelaku AP mengatakan, aksi pemcabulan tersebut dilakukan karena dia nafsu kepada anak-anak. AP bahkan mengaku pernah menjadi korban pencabulan. "Nafsu aja, umur empat tahun pernah menjadi korban di Jakarta," ujarnya singkat.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ksh/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT