News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wah, Kurir Ganja 33 Kilogram Terancam Bebas dari Hukuman Mati, Dituntut 13 Tahun Bui

Terdakwa Erin Ferdiansyah kurir ganja 33 kilogram lintas provinsi terancam bebas dari hukuman mati hanya dituntut 13 tahun penjara oleh JPU Kejari Palembang
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:58 WIB
Sidang kasus kurir ganja 33 kilogram lintas provinsi di Kajari Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Erin Ferdiansyah kurir ganja 33 kilogram lintas provinsi terancam bebas dari hukuman mati dan hanya dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Selasa (16/5/2023) 

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Agus Aryanto SH MH, JPU kejari Palembang, Surya Dharma Putra Bakara SH menyatakan, bahwa perbuatan terdakwa Erin Ferdiansyah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 barang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagai surat dakwaan llternatif kesatu dari Jaksa Penuntut Umum 

"Menuntut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erin Ferdiansyah dengan pidana penjara selama 13 tahun serta dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap di dalam tahanan dan dibebankan denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan kurungan," tegas JPU dalam persidangan.

Usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) pada sidang pekan depan. 

Sebelumnya dalam dakwaan JPU, bahwa awalnya sekira pada hari Selasa, tanggal 24 Januari 2023 terdakwa menghubungi dan menemui saudara Yosef alias Yoga belum tertangkap atau (DPO) di sebuah Hotel yang bernama Oyo Ring Road di Kota Medan dengan maksud mempersiapkan dan menjemput paket Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja yang akan dibawa oleh terdakwa dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara menuju daerah Purwakarta, Provinsi Jawa Barat untuk segera diantarkan kepada seorang pemesannya yaitu saudara Putra Alias Senja (DPO). 

Kemudian sekira pada hari Jumat, tanggal 27 Januari 2023 berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya transaksi dan peredaran Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja kemudian tim petugas Sat Resnarkoba Polrestabes dan bersama petugas Kemenhub BPTD Wil VII Sumsel Babel yang ditugaskan di terminal. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT