News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jembatan Penghubung Antar Kabupaten di Lampung Ambrol dan Nyaris Putus, Arus Kendaraan Dialihkan

Jembatan Way Komering yang merupakan akses penghubung antara Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Utara, mengalami ambrol dan hampir putus akibat diterjang arus sungai yang deras.
Selasa, 16 Mei 2023 - 12:37 WIB
Jembatan Penghubung Antar Kabupaten di Lampung Ambrol dan Nyaris Putus, Arus Kendaraan Dialihkan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Tengah, tvOnenews.com - Jembatan Way Komering yang merupakan akses penghubung antara Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Utara, mengalami ambrol dan hampir putus akibat diterjang arus sungai yang deras.

Jembatan Way Komering yang merupakan akses penghubung ruas jalan antara Kecamatan Gunung Sugih – Selagai Lingga yang diguyur hujan deras sejak Minggu (15/5/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Ipran mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke jembatan Way Komering Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah yang amblas akibat curah hujan yang tinggi.

Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau dan mengecek langsung kondisi jembatan Way Komering yang mengalami longsor akibat curah hujan tinggi.

“Jalan tersebut untuk sementara ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan R4 ( Roda Empat ) dan  R2 dengan cara antrian bergantian buka tutup,” ujarnya.

Untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, kata AKP Ipran, personil Sat Lantas Polres Lamteng bersama petugas Dinas Perhubungan Kab. Lamteng telah memasang Police Line serta Banner himbauan di lokasi jembatan Way Komering yang amblas.

"Jalan tersebut untuk sementara ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat dan sepeda motor dengan cara antrean bergantian buka tutup atau warga bisa cari jalan lain," kata Ipran, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Satlantas bersama petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah telah memasang police line serta banner himbauan di lokasi setempat. "Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan," ucap AKP Irpan.

Kasat Lantas menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut. Mengingat kondisi jembatan yang sudah cukup parah, sebaiknya mencari jalan alternatif lain," tandas Ipran. (puj/lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT