Sarolangun, tvOnenews.com - Minsar (50) pelaku pembunuhan tetangganya Azwar (40) di Desa Lubuk Sepuh, Kabupaten Sarolangun, akhirnya berhasil diamankan polisi.
Pelaku diamankan saat pulang kampung halamannya usai dinyatakan DPO selama kurang lebih 3 Tahun.
Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasikan menyebutkan, pelaku ditangkap dirumahnya pada Jumat (11/05/2023) kemarin.
"Iya benar pelaku kita amankan di rumahnya di Dusun Lubuk Buntak, Desa Lubuk Sepuh," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Senin (15/05/23).
Kasat menjelaskan, proses penangkapan pelaku cukup lama, karena selama menjadi buronan polisi, pelaku selalu berpindah-pindah. Kemudian, mengetahui sedang pulang kampung, polisi langsung menangkap pelaku.
"Pada saat ditangkap pelaku juga sempat mau kabur dari pintu belakang rumah, tapi berhasil kami amankan," ungkapnya.
Ia menuturkan, pelaku nekat kembali ke kampung halamannya karena mengira sudah aman. Sehingga pelaku kembali untuk melepas rindunya.
Load more