News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPO Pembunuhan di Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi, Pelaku Nekat Pulang karena Rindu Kampung Halaman

Minsar (50) pelaku pembunuhan tetangganya Azwar (40) di Desa Lubuk Sepuh, Kabupaten Sarolangun, akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku diamankan saat pulang
Senin, 15 Mei 2023 - 10:01 WIB
Pelaku Minsar Saat diamankan Polisi setelah 3 Tahun DPO
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Sarolangun, tvOnenews.com - Minsar (50) pelaku pembunuhan tetangganya Azwar (40) di Desa Lubuk Sepuh, Kabupaten Sarolangun, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Pelaku diamankan saat pulang kampung halamannya usai dinyatakan DPO selama kurang lebih 3 Tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasikan menyebutkan, pelaku ditangkap dirumahnya pada Jumat (11/05/2023) kemarin.

"Iya benar pelaku kita amankan di rumahnya di Dusun Lubuk Buntak, Desa Lubuk Sepuh," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Senin (15/05/23).

Kasat menjelaskan, proses penangkapan pelaku cukup lama, karena selama menjadi buronan polisi, pelaku selalu berpindah-pindah. Kemudian, mengetahui sedang pulang kampung, polisi langsung menangkap pelaku.

"Pada saat ditangkap pelaku juga sempat mau kabur dari pintu belakang rumah, tapi berhasil kami amankan," ungkapnya.

Ia menuturkan, pelaku nekat kembali ke kampung halamannya karena mengira sudah aman. Sehingga pelaku kembali untuk melepas rindunya.

"Dikira dia udah aman, makanya dia balik kampung," tuturnya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Minsar terhadap Azwar itu dilakukan pada 16 Juli 2020 lalu. Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, korban ditemukan warga tewas bersimbah darah di pinggir jalan poros Dusun Lubuk Buntak, Desa Lubuk Sepuh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Mendapati hal itu, warga kemudian menelepon keluarga korban. Korban dievakuasi ke rumah sakit untuk visum lebih lanjut.

"Setelah dibawa ke rumah sakit, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sarolangun, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.

Lanjutnya, setelah menerima laporan keluarga korban, Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke satu orang tetangga korban yakni Minsar, atas dugaan perselisihan paham. Setelah mau ditangkap, ia langsung kabur meninggalkan kampung halamannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sarolangun untuk pemerikaaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang berujung meninggal dunia. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (dar/haa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT