News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Pemprov Lampung Tanggapi Rencana Mogok Kerja Serentak Tenaga Kesehatan

Respon Pemprov Lampung Tanggapi Rencana Mogok Kerja Serentak Tenaga Kesehatan
Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto
Sumber :
  • Tim tvOne / Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemprov Lampung mulai mengantisipasi dampak mogok kerja tenaga kesehatan di Lampung pada 17-19 Mei 2023 untuk menyikapi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana tersebut hadir setelah tenaga kesehatan yang mengklaim tidak dapat dukungan gubernur Lampung untuk melakukan penolakan serupa saat audiensi sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Kamis 11 Mei 2023.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pihaknya mengimbau agar tidak seluruh tenaga kesehatan di Lampung mengikuti rencana tersebut.

 

Diharapkan tetap ada yang memberikan pelayanan sebagaimana tugasnya.

 

"Itu (mogok kerja), hak semua orang, soal mogok kerja itu yang emergensi si baiknya tidak boleh, kan ada aturannya," kata dia Minggu (14/5/2023).

 

Menyoal rencana mogok kerja akibat klaim gubernur tidak ikut mendukung mereka, Fahrizal menanggapi santai.

 

Ia membenarkan stetmen gubernur yang posisinya berada sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

 

Meski demikian, ia menjelaskan Pemprov Lampung telah memberikan saran kepada tenaga kesehatan agar aspirasinya tidak terhenti.

 

"Kesimpulannya, gubernur telah paham aspirasi itu, soal mogok kerja. Nanti ada aspirasi secara formal dari tenaga kesehatan, nanti kita (Pemprov Lampung) teruskan ke pusat," sebut dia.

 

Diketahui, rencana mogok kerja itu datang dari tenaga kesehatan yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

 

Sebelumnya, puluhan anggota dari organisasi profesi kesehatan di Lampung menggeruduk kantor gubernur Lampung, Kamis (11/5/2023).

 

Kedatangan mereka adalah untuk meminta dukungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar ikut terlibat dalam mendukung penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

 

Namun, jawaban Arinal tidak sebagaimana yang diharapkan puluhan tenaga kesehatan itu.

 

Arinal menolak mendukung mereka dengan alasan dirinya berposisi sebagai perwakilan dari pemerintah pusat.

 

Bahkan, ia mengaku akan membahayakan posisinya jika ikut membantu penolakan para tenaga kesehatan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Saya ini sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, kalau saya harus menolak, mati saya," kata Arinal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT