Medan, tvOnenews.com - DPD Partai Ummat Kota Medan telah mendaftarkan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Sabtu (13/5/2023). Pendaftaran ini dihadiri oleh Ketua Partai Ummat Kota Medan, Persada serta para pengurus hingga ratusan partisipan Partai Ummat.
Ketua Partai Ummat Kota Medan Persada menjelaskan bahwa partai Ummat Kota Medan telah menjalani proses pengajuan nama nama bacalegnya mulai pendaftaran hingga dinyatakan kabar baik (Lulus) dalam kelengkapan berkas oleh KPU kota Medan.
“Alhamdulillah kita berhasil sukses menjalankan amanah dari DPP Partai Ummat untuk mendaftarkan sekaligus mendudukkan seluruh kader-kader terbaik kita dari partai Ummat di Medan, kita mencalonkan Bacaleg kita berjumlah 50 orang,” kata Persada. Ketika konfrensi pers di kantor KPU Medan.
Dikatkan Persada, dari jumlah 50 nama nama Bakal Calon Legislatif yang didaftarkan partai Ummat kota Medan terdiri dari 19 orang perempuan, hal ini dikatakan Persada sebagai bentuk komitmen memberdayakan dan menjunjung tinggi kaum hawa.
“Sebagai dalam memenuhi kuota dan partai Ummat, berkomitmen untuk mendudukkan kaum perempuan agar duduk di kursi di DPRD Kota Medan tahun 2024,” sebutnya.
Sebelum keluar dari kantor KPU Medan. Ketua Partai Ummat Kota Medan juga memberikan pesan kepada seluruh kader kader, untuk tetap menepati janji agar berjuang bersama sama guna melawan kedzaliman dan menegakkan keadilan. Partai Ummat menargetkan dapat meraih 10 kursi per Dapil 2 kursi di gedung DPRD Medan.
“Insyallah sama-sama kita berjuang untuk target-target yang kita idam-idamkan ini, insa allah 10 kursi di gedung DPRD Medan, khusus untuk beberapa Dapil nomor 1 sebagai komitmen kita tempatkan yakni kaum perempuan Ummat di Dapil IV yang berada diwilayah Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai dan Medan Kota,” tutupnya Persada. (zul/cai)
Load more