News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Empat Partai Politik yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Binjai

Baru Empat Partai Politik yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Binjai
Sabtu, 13 Mei 2023 - 08:20 WIB
salah satu parpol saat mendaftar bacalegnya
Sumber :
  • Tim tvOne / taufik hidayat

Binjai, tvOnenews.com - Mendekati penutupan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada 14 Mai mendatang, baru empat partai politi (Parpol) yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mukur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Jumat (12/5/2023). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun keempat parpol yang dimaksud yakni Partai Nasional Demokrasi (NasDem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang mendaftarkan Bacaleg dihari pertama pada Kamis tanggal 11 Mei 2023 kemarin. Kemudian dihari kedua pada Jumat tanggal 12 Mei 2023 yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disusul Partai Amanat Nasional (PAN).  

 

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, menyatakan, PKS adalah partai politik ketiga yang secara resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Binjai untuk dapat ikut serta pada Pemilu 2024. Dilanjutkan dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang melakukan n pendaftaran pada siang harinusai melaksanakan salat Jumat. 

 

Sehari sebelumnya, Kamis (11/5/2023), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) diketahui telah terlebih dahulu mendaftarkan bacalegnya. 

 

"Hari ini ada dua partai politik yang terkonfirmasi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Binjai, yakni PKS dan PAN. Kebetulan PKS yang hadir pertama," terang Zulfan. 

 

Lebih jauh dia mengaku, waktu pendaftaran bacaleg oleh masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 akan ditutup pada 14 Mei 2023, hingga pukul 23.59 WIB. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap berkas administrasi pendaftaran seluruh bacaleg, dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023. 

 

"Jadi, semua partai politik peserta Pemilu 2024 wajib mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Jika tidak, maka partai politik tidak akan memiliki caleg di Pemilu 2024," tegas Zulfan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Diharapkan agar partai politik segera mendaftarkan bacalegnya sebelum berakhirnya masa pendaftaran.  (Tht/Fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT