News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Medan Terima Pendaftaran PKS, 50 Orang Bacaleg Didaftarkan

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Medan secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai, guna mengikuti proses verifikas
Jumat, 12 Mei 2023 - 13:26 WIB
KPU Medan Terima Pendaftaran PKS, 50 Orang Bacaleg di Daftakan
Sumber :
  • tim tvone - Zul Fahmi

Medan, tvOnenews - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Medan secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai, guna mengikuti proses verifikasi data untuk Pilcaleg 2024 ke KPU Kota Medan.

Proses pendaftaran ini dilakukan langsung oleh DPD PKS kota Medan yang dipimpin oleh H Kasman Marasakti Lubis, Doli Rangkuti, Hj Sri Rezeki, didampingi H Rajudin Sagala, Satgas dan beberapa pengurus serta para simpatisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai instruksi dari pimpinan partai, hari ini kami mendaftarkan 50 orang Bacaleg. Dengan komposisi, 66 persen laki-laki, 34 persen perempuan dan 26 persen milenial,” kata Kasman Ketua DPC PKS Kota Medan. Jumat (12/5/2023).

Ketua DPC PKS Kota Medan itu menjelaskan, dari jumlah 7 orang kader PKS yang duduk saat ini (Periode 2019-2024) di DPRD Medan hanya 3 orang yang keembali masuk daftar Bakal Calon Legislatif DPRD Medan periode 2024-2029. 

tvonenews

Sisanya 2 orang naik kelas Bacaleg ke DPRD Sumut dan 2 lagi tidak ikut Bacaleg.

"Ke 7 anggota DPRD Medan itu, nama Rajudin Sagala yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Medan masih dipercaya Bacaleg di Dapil I dan tetap diharapkan kinerjanya.

"Sama halnya dengan Rudiawan Sitorus dan Syaiful Ramadhan masih didaftar. Sedangkan Rudiyanto Simangunsong dan Dhiyaul Hayat disebut naik ke DPRD Sumut,"jelas, Kasman, usai menyerahkan pendaftaran berkas Bacaleg di KPU Medan Jalan Kejaksaan, Medan. 

Sementara Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan, dari pembukaan pendaftaran Bacaleg yang dimulai 1 Mei 2023, dan berharap semua Partai Politik (Parpol) yang mendaftar dapat melengkapi berkas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita sudah terima dan akan periksa kelengkapan dari parpol yang mendaftar, termasuk DPD partai PKS dinyatakan lengkap dan diterima pada hari jumat ini," katanya. 

"Tahapan selanjutnya, akan memverifikasi administrasi seluruh berkas dan apabila ada dokumen yang masih kurang atau perlu diperbaiki akan diinformasikan ke parpol bersangkutan,” sambung Agus. (zul/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT