Padang, tvOnenews.com – Suasana berbeda terlihat di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Kamis (11/5/2023), rombongan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Padang, tiba kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang dikawal ‘Bujang Gadih’ (remaja putra dan putri) berpakaian adat Minangkabau.
Albert Hendra Lukman, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Padang, membawa 45 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk didaftarkan. Para bacaleg ini merupakan hasil pendafaran dan seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kita membawa Bacaleg ditambah beberapa pengurus untuk mendaftar. Sebelumnya mereka juga sudah didaftarkan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, jadi lebih memudahkan,” ucap Albert kepada tvOnenews.com.
Usai registrasi, enam orang dari DPC diminta naik ke lantai dua tempat penyerahan dan penerimaan berkas oleh komisioner KPU. Semua berkas yang dibawa seperti dokumen pendaftaran, surat persetujuan DPP dan beberapa kelengkapan lainnya, langsung diserahkan diperiksa.
Berselang satu jam lima belas menit, berkas pendaftaran caleg DPC PDI Perjuangan kota Padang dinyatakan diterima KPU Kota Padang.
"Setelah diterima di Silon KPU, hari ini kita menyerahkan hardcopynya, karena softcopy sudah masuk kedalam system. Ini suatu kemudahan bagi kita dalam melakukan pendaftaran hari ini. Kalau tidak, mungkin pemeriksaan akan memakan waktu cukup lama," tambah Albert.
Load more