News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Ketua DPD PDIP Sumsel Optimis Menang Pemilu 2024

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumsel yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sumsel ke KP
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:04 WIB
ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumsel yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacalegnya) DPRD Provinsi Sumsel ke KPU Sumsel, Kamis (11/5/2023). 

Meski dibuka sejak 1 Mei lalu, KPU Sumsel hingga saat ini baru menerima dokumen pendaftaran Bacaleg dari PKS, PPP dan PDIP dan telah dinyatakan lengkap, dengan dibuktikan berita acara oleh KPU Sumsel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari PDIP Sumsel, ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, untuk penyerahan berkas pada hari ini dilakukan serentak Kabupaten dan Kota. Penyerahan berkas ini sesuai dengan arahan pusat.

"Hari ini saya sebagai Ketua DPD mengantarkan berkas untuk caleg DPRD Sumsel ke KPU untuk disampaikan, diperiksa dan diverifikasi lebih lanjut," ungkapnya.

Dalam pencalegkan ini, PDIP mengacu pada SK DPP Nomor 25 A di mana ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Terkait dengan caleg-caleg untuk DPR RI, itu kewenangan dari DPP. Namun, dirinya pun berharap dengan banyaknya caleg Sumsel yang bertarung di DPR RI maka akan meningkatkan suara partai.

Ia juga mengatakan, pada pilkada nanti pihaknya menargetkan untuk mempertahankan suara menang di Sumsel. 

Menurutnya, meski pada periode sebelumnya mereka kalah di kursi. Namun, partainya adalah pemenang pemilu dengan suara terbanyak.

"Target adalah kalau periode kemarin di DPRD Sumsel walaupun kami kalah di kursi, tapi kami adalah pemenang pemilu dengan suara terbanyak. Pemilu di 2024 ini kami tetap mempertahankan suara kami sebagai pemenang pemilu di Provinsi Sumsel dan harapannya kursi juga mengikut dengan suara yang ada," ungkap Giri yang juga wakil ketua DPRD Sumsel

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, mengatakan untuk partai politik sampai saat ini KPU Provinsi Sumsel, sudah menerima tiga penyampaian berkas Bacaleg DPRD Sumsel. 

"Tiga partai politik PKS, PPP dan PDIP untuk tanggal 12 Hanura dan PKB," kata Ketua KPU Sumsel. (peb/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT