Padang, tvOnenews.com - Ratusan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu siang (10/5/2023). Unjuk rasa itu buntut dari pelarangan dan pengusiran wartawan saat meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran, Selasa kemaren (9/5/2023).
Unjuk rasa diawali dengan berkumpul di gedung PWI jalan Bagindo Aziz Chan Padang. Tak lama, ratusan wartawan di Sumatera Barat langsung bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Barat, jalan Sudirman. Dengan pengawalan pihak kepolisian, sampai di depan Kantor Gubernur pekerja media ini langsung berorasi.
Dalam orasinya, empat organisasi jurnalis mengecam tindakan dugaan pengusiran sejumlah awak media, saat meliput pelantikan Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024, selasa kemaren. Kejadian bermula saat belasan jurnalis yang hendak meliput di Auditorium Istana Gubernur Sumbar diusir oknum protokoler dan beberapa petugas Satpol PP Sumbar.
“Persinggungan antara wartawan di Sumbar dengan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audi Joinaldi bukan kali pertama terjadi. Sedikitnya terdapat beberapa kali dugaan pelecehan profesi ini terjadi, sebelumnya Gubernur Mahyeldi sempat menyebutkan wartawan suka membuat berita hoax,” ujar Rakhmatul Akbar, jurnalis senior di Padang.
Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Padang, Aidil IKhlas mengecam keras pengusiran yang dilakukan oknum petugas saat dilaksanakan prosesi pelantikan Wawako Padang tersebut. Ini dianggap sudah sanget melecehkan profesi jurnalis.
“Kawan-kawan kami termasuk para jurnalis perempuan diusir dari ruangan. Jangan sampai bungkam, kita harus terus melawan, tidak hanya satu orang tapi belasan orang yang diusir dan dilarang melakukan peliputan,” ujar Aidil lantang.
Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FJP) Sumbar, Adrian Tuswandi yang ikut berorasi mengatakan, berbagai pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi dinilai telah sering melukai hati dan perasaan awak media. Terakhir, wartawan disebut pembuat berita Hoaks, ujarnya.
Load more