"Kita terus bergerak untuk mengungkap kasus ini dan saat ini lima orang saksi sudah kita mintai keterangan namun kita belum menemukan titik terang yang mengarah terhadap pelaku.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi.
Namun demikian, tambah Kasat, penyelidikan kasus ini terus kita lakukan dan dari keterangan yang di berikan korban terkait ciri-ciri pelaku semoga ini menjadi titik terang dalam mengungkap kasus yang terjadi. Kita tetap berusaha mencari pelaku di mana dan segera kami tangkap.” Pungkas Kasat.
Untuk diketahui, peristiwa penyiraman air keras terhadap IRT bernama Anita (34) warga Desa Sungai Sikai, Kecamatan Gunung 7ujuh Kerinci terjadi pada 3 Mei 2023 lalu di saat korban berada di rumahnya. Sekira pukul 18.34 WIB sore, tiba-tiba datang orang tak di kenal mengetuk pintu rumah korban dan di kala korban membuka pintu rumahnya pelkau langsung menyiramkan yang diduga air keras ke wajah korban sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian tersebut saat ini korban mengalami luka bakar di wajah bagian kanan dan mata kanan korban mengalami gangguan penglihatan atau buram. (aai/lno)
Load more