Ternyata Begini Modus Baru Pembegalan dan Pemalakan di Kelok Jariang Bungus Padang
- Tim Tvone/Wahyudi
Padang, tvOnenews.com – Informasi terkait adanya aksi pembegelan dan pemalakan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung Padang, Sumatera Barat viral di media sosial. Sebuah akun, yang mengaku menjadi korban meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.
“Kami dapat informasi dari masyarakat melalui sebuah akun di media sosial Tik-tok bahwa ada begal di Kelok Jariang perbatasan Padang dengan Pesisir Selatan,” ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra, Sabtu siang (6/5/2023) kepada tvOnenews.com.
Akun yang dimaksud bernama @norafitrianiidris yang membuat postingan dua hari yang lalu, Kamis (4/4/2023) dengan tulisan: “begal di kelok jariang sebelum bungus padang, pake motor kejadian jam 7 pagi tadi, mobil bapakku dipepet didepan, dipaksa turun, dia ambil batu dan sopir dipukul bagian perut. Tolong pihak berwajib setempat usut demi keselamatan bersama,” demikian tulisannya.
Akun @Wita Syafrita menanggapi: “ya Allah ngeri juga dengarnya kk. kirain arah pesisir GK ada begal GK pernah dengar beritanya. tp Alhamdulillah papanya selamat y kk,” katanya.
Akun @nofiandiandi447, bertanya: “udah lapor sama polisi yang terdekat BG...??,” katanya.
Dijawab si pembuat postingan: “sudah pak papa melapor Polsek Bungus dan Siguntur,” balasnya.
Dari keterangan keluarga korban yang dihubungi pihak kepolisian, modus operandi pelaku tergolong baru. Pelaku mengiringi mobil korban dari belakang dengan sepeda motor, kemudian tiba-tiba mengaku terkena terbangan abu rokok sopir, lalu menuntut ganti rugi karena matanya mengalami perih atau iritasi, setelah mobil dipepet hingga menepi.
“Ketika disalahkan seperti itu, pelaku langsung mengintimidasi korban meminta ganti rugi biaya pengobatan. Namun nilai yang diminta sangat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada mata si pelaku yang tidak kena apa-apa (abu rokok) seperti yang dituduhkan,” papar Al Indra.
Pelaku sepertinya memang sengaja mengintai pengemudi atau sopir yang merokok dalam perjalanan yang tentunya dengan pintu kaca depan bagian kemudi terbuka lebar. Yang memudahkan pelaku melihat penumpang kendaraan.
“Jadi soal mata yang terkena abu rokok itu jika dicocokkan dengan keterangan korban yang menceritakan kepada kami melalui sambungan telfon sangat tidak masuk akal jika pelaku meminta ganti rugi ratusan ribu rupiah,” sela Al Indra.
Load more