News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Begini Modus Baru Pembegalan dan Pemalakan di Kelok Jariang Bungus Padang

Informasi terkait adanya aksi pembegelan dan pemalakan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung Padang, Sumatera Barat viral dimedsos
Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:16 WIB
Polsek Bungus Teluk Kabung lakukan patroli.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Padang, tvOnenews.com – Informasi terkait adanya aksi pembegelan dan pemalakan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung Padang, Sumatera Barat viral di media sosial. Sebuah akun, yang mengaku menjadi korban meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.

“Kami dapat informasi dari masyarakat melalui sebuah akun di media sosial Tik-tok bahwa ada begal di Kelok Jariang perbatasan Padang dengan Pesisir Selatan,” ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra, Sabtu siang (6/5/2023) kepada tvOnenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun yang dimaksud bernama @norafitrianiidris yang membuat postingan dua hari yang lalu, Kamis (4/4/2023) dengan tulisan: “begal di kelok jariang sebelum bungus padang, pake motor kejadian jam 7 pagi tadi, mobil bapakku dipepet didepan, dipaksa turun, dia ambil batu dan sopir dipukul bagian perut. Tolong pihak berwajib setempat usut demi keselamatan bersama,” demikian tulisannya.

Akun @Wita Syafrita menanggapi: “ya Allah ngeri juga dengarnya kk. kirain arah pesisir GK ada begal GK pernah dengar beritanya. tp Alhamdulillah papanya selamat y kk,” katanya.

Akun @nofiandiandi447, bertanya: “udah lapor sama polisi yang terdekat BG...??,” katanya.

Dijawab si pembuat postingan: “sudah pak papa melapor Polsek Bungus dan Siguntur,” balasnya.

Dari keterangan keluarga korban yang dihubungi pihak kepolisian, modus operandi pelaku tergolong baru. Pelaku mengiringi mobil korban dari belakang dengan sepeda motor, kemudian tiba-tiba mengaku terkena terbangan abu rokok sopir, lalu menuntut ganti rugi karena matanya mengalami perih atau iritasi, setelah mobil dipepet hingga menepi.

“Ketika disalahkan seperti itu, pelaku langsung mengintimidasi korban meminta ganti rugi biaya pengobatan. Namun nilai yang diminta sangat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada mata si pelaku yang tidak kena apa-apa (abu rokok) seperti yang dituduhkan,” papar Al Indra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sepertinya memang sengaja mengintai pengemudi atau sopir yang merokok dalam perjalanan yang tentunya dengan pintu kaca depan bagian kemudi terbuka lebar. Yang memudahkan pelaku melihat penumpang kendaraan.

“Jadi soal mata yang terkena abu rokok itu jika dicocokkan dengan keterangan korban yang menceritakan kepada kami melalui sambungan telfon sangat tidak masuk akal jika pelaku meminta ganti rugi ratusan ribu rupiah,” sela Al Indra.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT