Ternyata Begini Modus Baru Pembegalan dan Pemalakan di Kelok Jariang Bungus Padang
- Tim Tvone/Wahyudi
Katanya, ini jelas pembegalan dan pemalakan modus baru agar pengemudi membayar ganti rugi. Bahkan, korban sudah menawarkan dibawa ke rumah sakit dan mengganti biaya pengobatan, namun pelaku menolak bahkan sempat mengancam korban.
“Dilain hal, kami juga sangat menyangkan keluarga korban yang membuat postingan yang telah kami hubungi untuk meminta keterangan kejadian, hingga hari ini tidak membuat laporannya ke kantor kita (Polsek Bungus Teluk Kabung) sehingga informasi yang diberikan bisa dilakukan penindakan karena ada dasar laporan polisinya,” sesal Al Indra.
Pihak Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung menghimbau masyarakat apabila terjadi tindak pidana di wilayah hukumnya, diminta untuk segera melaporkan ke kantor Polsek untuk membuatkan laporan tertulisnya atau Laporan Polisi.
“Bisa saja kan postingan di media sosia tersebut tidak ada kebenaran peristiwanya atau hoaks dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka dari itu sangat penting jika mengalami tindak pidana, selain memposting di media sosial, langkah pertama segera laporkan kepada kami,” terang Kompol Al Indra.
Meski demikian, mengatensi postingan masyarat tersebut, Polsek Bungus Teluk Kabung tetap menurunkan petugas berseragam lengkap maupun berpakaian preman, untuk melakukan patroli di Kelok Jariang Kelurahan Teluk Kabung untuk antisipasi dan menghilangkan keresahan warga, sejak postingan tersebut viral di jagad maya tiga hari lalu. (yud/fna)
Load more