GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kajari Labuhanbatu Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Kasus DAK Disdik Labura Tahun 2021

Setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 2 bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan dan menetapkan 3 orang menjadi tersangka atas
Jumat, 5 Mei 2023 - 15:28 WIB
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Tetapkan dan tahan 3 tersangka kasus DAK Disdik Labura tahun 2021 oleh kejaksaan (4/5/2023)
Sumber :
  • Tim TvOne/Edi Syahputra

Labuhanbatu, tvOnenews.com - Setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 2 bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan dan menetapkan 3 orang menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut (5/5/2023).

Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu, M (49) selaku PPK, AW (37) Wakil Direktur CV TJS dan SBP (31) selaku pemilik CV SP selaku sub kontraktor ketiganya merupakan penduduk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Kajari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Firman Simorangkir SH MH dan Kasi Pidsus Muhammad Afif SH MH, Kamis (4/5/2023) sore di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

"Pengadaan perabot dan mobilier tingkat sekolah dasar tahun 2021, M merupakan Kadis aktif Dinas Hanpang Kabupaten Labuhanbatu Utara sebelumnya menjabat sebagai PPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2021, kerugian lebih kurang Rp 600.000.000.", ungkap Furkon.

Adapun pasal yang dikenakan, sambung Kajari, Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 ttg pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

"Untuk sementara ketiga tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan pada lapas kelas II A Rantauprapat selama 20 hari ke depan," jelas Furkon Syah

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu bidang tindak pidana khusus bersama bidang intelijen melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara  selama 6 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut dilakukan jaksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot, rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber dari DAK tahun 2021", hal tersebut disampaikan Kasi Intelijen Firman Simorangkir SH MH kepada sejumlah awak media pada Kamis (4/5/2023) di kantor  kejaksaan negeri Labuhanbatu jalan Ahmad  Yani Rantauprapat.

Firman menerangkan lagi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023, mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB tim Jaksa Penyidik tindak pidana khusus bersama bidang intelijen Kejari Labuhanbatu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Labura di Jalan Sukarame, Lingkungan V Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT