News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 4 Hari, KPU Medan Belum Terima Berkas Bacaleg dari Partai Politik

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 01 Mei 2023, namun hingga hari keempat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WIB
Suasana Ruang Pendaftaran KPU Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Medan, tvOnenews.com – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 01 Mei 2023, namun hingga hari keempat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan belum juga menerima berkas bacaleg dari berbagai partai politik.

“Iya, kita masih menunggu ini, karena sampai hari ini belum ada yang datang partai politik untuk mengajukan bacaleg,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R. Damanik, kamis (04/05/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah, sudah mengimbau dan memberikan arahan kepada partai politik mengenai mekanisme yang digunakan dalam pengajuan persyaratan bakal calon legislatif tahun 2024.

“Kita juga sudah melakukan rapat-rapat koordinasi dengan partai politik yah, dengan para pemangku kepentingan, dan juga pihak-pihak terkait, karena ini mengenai pengurusan dokumen-dokumen adminitrasi persyaratan partai politik dan bacaleg, yang nantinya akan diurus di bagian administrasi”, tuturnya.

Dalam pesan yang disampaikannya, ia berharap agar seluruh partai politik dapat memanfaatkan waktu dan juga fasilitas yang diberikan KPU Kota Medan selama pelaksanaan pendaftaran berlangsung.

“Untuk bacaleg supaya menggunakan dan memanfaatkan kapasitas kita. Kapasitas kita ya untuk berikan fasilitas bagi mereka untuk melakukan konsultasi guna hal-hal yang perlu ditanyakan atau yang belum jelas yah terkait dengan persyaratan-persyaratan, dan kami juga sudah menyampaikan kepada partai-partai politik supaya tidak mendaftar diakhir waktu yah. Sehingga nanti jika dokumen-dokumen persyaratannya perlu ada perbaikan, itu bisa punya kesempatan yang cukup”, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, bagi peserta yang ingin mendaftar adapun persyaratan yang wajib di bawa dijelaskan Agussyah, sudah diatur di dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, yang dalam kepengurusannya memerlukan banyak waktu.

“Persyaratan dokumen itu ada diatur di dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2003. Persyaratan-persyaratan itu yang perlu pengurusan waktu itu ya, keterangan dari pengadilan, surat keterangan jasmani dan rohani dan soal legalisir ijazah. Saya kira itu yang perlu menjadi perhatian utama karena itu butuh waktu dan berhubungan dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga-lembaga pendidikan, disamping dokumen-dokumen lainnya”, ucapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT