Deliserdang, tvOnenews.com - PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan 5 personil Bandara Kualanamu Medan.
Hal itu imbas dari peristiwa terjatuhnya Aisiah Dewi Hasibuan (43) warga Kota Medan, dari dalam lift Bandara Kualanamu, Senin (24/4/2023).
Hal dilakukan PT Angkasa Pura II, guna mendukung penuh proses hukum oleh pihak berwenang.
President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.
“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas perihal kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” papar Muhammad Awaluddin, Selasa (2/5/2023)
Sejalan dengan ini, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai menyatakan 5 personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan.
“PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini. Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah serius di antaranya, menonaktifkan 5 personel Bandara Kualanamu," katanya.
Adapun kelima orang yang dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi CCTV operator.
"Sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” tegas Achmad Rifai.
Achmad Rifai menambahkan penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Sebelumnya pihak Satreskrim Polresta Deliserdang, telah memeriksa 12 orang saksi atas insiden jatuhnya Aisiah.
"Sudah 12 orang saksi kita panggil dan minta keterangan, dan pihak keluarga pun dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada selasa esok," terang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Senin (1/5/2023).(asr/muu)
Load more