AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Seragam Dinas dan Kebesaran Pangkat Jabatannya yang Ditakuti Banyak Orang Jalani Sidang Kode Etik
- Tim TvOne/Yoga
Medan, tvOnenews.com - Setelah sekian lama tak mengenakan seragam dinas lengkap dengan pangkat jabatannya yang membuatnya ditakuti, Selasa siang (2 Mei 3023) AKBP Achiruddin Hasibuan yang terseret kasus Penganiayaan berat yang dilakukan anak ke tiganya Aditya, Achiruddin pun akhirnya mengenakan kembali seragam Institusi Polri untuk menjalani sidang kode etik.
Sidang kode etik ini masih terkait dengan kasus utama yakni penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral. Sementara masih ada sidang lainnya menyusul terkait tindak pidana TPPU dan Grstifikasi yang juga menjerat dan menantinyam.
Dari Gedung Bidang Propam Polda Sumut, terlihat mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, dikeluarkan dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.
Menggenakan pakaian seragam lengkap, AKBP Achiruddin mendapatkan pengawalan dari Provos. Polisi perwira menengah itu, masuk ke gedung Bidang Propam Polda Sumut, pada pukul 10.05 WIB.
Saat digiring ke gedung Bidang Propam Polda Sumut, AKBP Achiruddin tidak ada berkomentar saat ditanyakan wartawan. Dia hanya terdiam berlalu masuk ke dalam ruang sidang.
Namun sikap dan perangai tubuhnya yang terkesan menunjukkan kehebatannya pun tak juga hilang sepanjang perjalanannya menuju persidangan kode etik.
Sidang kode etik ini, juga dihadiri ibu korban, Elvi Indri bersama kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Nasution.
Elvi mengharapkan putusan sidang kode etik ini, sesuai dengan harapan keluarga korban. Sehingga memberikan rasa keadilan bagi Ken Admiral sebagai korban dianiaya dilakukan Aditya Hasibuan.
"Mudah-mudahan yang terbaik saja, sesuai dengan perbuatan dan hukum berlaku di Indonesia. Apa keputusannya, yang terbaik saja lah," sebut Elvi kepada wartawan didepan Gedung Bidang Propam Polda Sumut.
Kehadiran keluarga korban tidak lepas sebagai saksi dalam sidang kode etik ini.
"Datang kesini mau, dikabarkan mau sidang. terima kasih ya," ucap Elvi.
Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.
Load more