GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polda Jateng Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Brigadir AK, Resmi Dipecat dari Polri

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) telah rampung.
Kamis, 10 April 2025 - 19:47 WIB
Brigadir Ade Kurniawan (rompi kuning) saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) telah rampung, Kamis (10/4/2025) sore. 

Dalam hasil sidang itu, Ketua Hakim, AKBP Edi Wibowo memutus Brigadir AK dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, putusan itu diberikan karena hakim menilai Brigadir AK telah terbukti melakukan perbuatan tercela. 

“Berdasarkan fakta pelanggar Brigadir AK, keputusan yang diberikan hakim sidang terhadap terduga pelanggar adalah perbuatan itu adalah perbuatan tercela. Karena yang bersangkutan menjalin hubungan pernikahan diluar resmi terhadap wanita lain dan memiliki anak,” ujarnya usai sidang. 

Brigadir AK saat menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan bayi, di Polda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Brigadir AK saat menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan bayi, di Polda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

 

Kemudian fakta lainnya adalah akibat perbuatan Brigadir AK telah hilang nyawa seorang anak di bawah umur. Saat ini kasus pidana sedang berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. 

“Kedua diduga melakukan tindak pidana menghilangkan anak dibawah umur mengakibatkan meninggal dunia dan saat ini sedang diproses di Ditreskrimum sehingga sidang itu hakim memutuskan vonis PTDH dan patsus 15 hari,” katanya. 

Selanjutnya, Brigadir AK diberikan waktu untuk merespon hasil putusan sidang itu. Polda Jateng memberikan hak kepada Brigadir AK semisal mengajukan banding. 

Sembari menunggu respon hasil sidang Brigadir AK, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terus memproses perkara dugaan pembunuhan itu.  

“Kasus itu berproses dan tugas dari penyidik adalah melakukan pemberkasan dan sekira lengkap dikirim ke Jaksa,” tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Amal Lutfiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah memutuskan sidang sesuai dengan harapan keluarga. 

“Kami sebagai kuasa hukum dari pelapor ya kami terima kasih kepada kepolisian daerah Jawa Tengah karena telah menyelenggarakan sidang secara transparan, profesional dan berimbang. Karena kami pun dari pihak pengacara juga diperbolehkan masuk dan ada beberapa media juga tadi yang masuk ya. Jadi memang benar-benar transparan dan apa namanya tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya.(dcz/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral