News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polda Jateng Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Brigadir AK, Resmi Dipecat dari Polri

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) telah rampung.
Kamis, 10 April 2025 - 19:47 WIB
Brigadir Ade Kurniawan (rompi kuning) saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) telah rampung, Kamis (10/4/2025) sore. 

Dalam hasil sidang itu, Ketua Hakim, AKBP Edi Wibowo memutus Brigadir AK dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, putusan itu diberikan karena hakim menilai Brigadir AK telah terbukti melakukan perbuatan tercela. 

“Berdasarkan fakta pelanggar Brigadir AK, keputusan yang diberikan hakim sidang terhadap terduga pelanggar adalah perbuatan itu adalah perbuatan tercela. Karena yang bersangkutan menjalin hubungan pernikahan diluar resmi terhadap wanita lain dan memiliki anak,” ujarnya usai sidang. 

Brigadir AK saat menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan bayi, di Polda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Brigadir AK saat menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan bayi, di Polda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

 

Kemudian fakta lainnya adalah akibat perbuatan Brigadir AK telah hilang nyawa seorang anak di bawah umur. Saat ini kasus pidana sedang berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. 

“Kedua diduga melakukan tindak pidana menghilangkan anak dibawah umur mengakibatkan meninggal dunia dan saat ini sedang diproses di Ditreskrimum sehingga sidang itu hakim memutuskan vonis PTDH dan patsus 15 hari,” katanya. 

Selanjutnya, Brigadir AK diberikan waktu untuk merespon hasil putusan sidang itu. Polda Jateng memberikan hak kepada Brigadir AK semisal mengajukan banding. 

Sembari menunggu respon hasil sidang Brigadir AK, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terus memproses perkara dugaan pembunuhan itu.  

“Kasus itu berproses dan tugas dari penyidik adalah melakukan pemberkasan dan sekira lengkap dikirim ke Jaksa,” tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Amal Lutfiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah memutuskan sidang sesuai dengan harapan keluarga. 

“Kami sebagai kuasa hukum dari pelapor ya kami terima kasih kepada kepolisian daerah Jawa Tengah karena telah menyelenggarakan sidang secara transparan, profesional dan berimbang. Karena kami pun dari pihak pengacara juga diperbolehkan masuk dan ada beberapa media juga tadi yang masuk ya. Jadi memang benar-benar transparan dan apa namanya tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya.(dcz/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral