News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pengedar dan 1 Bandar Norkoba Berhasil Diterkam Tim Elang Polres Nagan Raya

Polres Nagan Raya melalui Tim Elang Satres Narkoba, berhasil menangkap 4 (empat) pelaku penyalahgunaan Narkotika yg terdiri dari pemakai hingga bandar narkoba jenis sabu sabu, dilokasi yang berbeda
Minggu, 30 April 2023 - 13:37 WIB
3 Pengedar dan 1 Bandar Norkoba Berhasil di Terkam Tim Elang Polres Nagan Raya
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Nagan RayatvOnenews.com - Polres Nagan Raya melalui Tim Elang Satres Narkoba, berhasil menangkap 4 (empat) pelaku penyalahgunaan Narkotika yg terdiri dari pemakai hingga bandar narkoba jenis sabu sabu, dilokasi yang berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, IPDA Vitra Ramadani, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berawal dari penangkapan KD dan SN warga Kecamatan Darul Makmur, bahwasanya di Desa Alue Geutah wilayah tersebut, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu," kata Ipda Vitra. Pada Minggu (30/4/2023).

Lanjut Vitra, atas informasi tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba berhasil membekuk kedua pelaku itu beserta barang bukti lainnya.

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut, Tim Elang Satres Narkoba Melakukan Pengembangan dan kembali menangkap ZA di Desa Alue Rambot Darul Makmur, karena kedua pelaku itu mendapatkan sabu-sabu dari ZA.

"Setelah berhasil dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, tim langsung melakukan pengembangan, sehingga petugas berhasil menangkap satu  pelaku lainya," sebut Kasat Narkoba Polres Naga Raya.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan dari ZA, Tim Elang  tersebut kembali mengantongi bandar narkoba lainnya.

"Dengan gerak cepat, tepat dan akurat, Tim  Elang ,  berhasil menangkap MYN di Desa Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur," tegas Ipda Vitra.

Selain berhasil menangkap MYN, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening,  dengan berat 1,67 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Untuk saat ini, ke empat tersangka dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ipda Vitra Ramadani juga menambahkan, guna untuk menumpas peredaran narkoba di Kabupaten itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melapor dan memberikan informasi kepada pihaknya, jika ada melihat pelaku pemakai serta bandar narkoba di desa masing masing.

"Dengan laporan dan informasi tersebut, pihaknya akan menumpas sampai ke akar akarnya, siapapun yang memakai barang haram tersebut apapun jenisnya," pungkasnya. (kha/cai)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT