Permasalahan yang terjadi adalah ada bebarapa oknum ASN yang menyalahgunakan absensi online ini. Seperti dia tidak pernah masuk kantor, akan tetapi yang absen adalah anaknya dengan cara membawa HP-nya ke kantor. Sedangan orang itu tidak masuk kantor. Selain itu, jarak absensi online dapat dilakukan dengan jarak satu kilometer dari kantor. Jadi, ASN tidak perlu ke kantor, cukup sekilo dari kantor dapat absen.
Oleh karena permasalahan itu, Bupati meminta kepada Sekda agar dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi saat ini. Sehingga hasil yang diberikan dari absensi online tersebut benar-benar nyata hasilnya.
“Saya mendapatkan informasi ini melalui Whatshapp, jadi saya ingin permasalahan tentang absensi online ini dapat diperbaiki Pak Sekda. Sehingga kinerja dari ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat benar benar nyata hasilnya,” pungkas Bupati. (bra/fna)
Load more