Di hari yang sama, pada pukul 16.30 wib satu tersangka lagi menyerahkan diri diantar keluarganya sendiri. Tersangka kedua tersebut berinisial E-R (47) yang juga sehari hari berprofesi sebagai nelayan, beralamat di Kanagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasus ini berawal pada Minggu, 8 April 2023 yang lalu. Dimana sebuah kafe bernama Natasya di Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, digerebek warga, lantaran dinilai melanggar peraturan untuk tidak buka selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Beberapa warga yang sudah kalap, mengamankan dua wanita diduga pekerja kafe sebagai pemandu lagu dan diarak massa ke bibir pantai. Di lokasi tersebut beberapa oknum warga melakukan tindakan persekusi dan pelecehan seksual dengan menelanjangi dua wanita tersebut.
Aksi oknum warga ini pun viral di media sosial pada Minggu (9/4/2023) yang membuat pihak keluarga korban yakni dua wanita pekerja kafe tersebut tidak terima. Sehingga kasus persekusi dan kekerasan seksual inipun berlanjut ke jalur hukum yang hingga hari ini polisi memeriksa 13 orang saksi, dan tiga diantaranya naik status menjadi tersangka dan telah diamankan. (Yud)
Load more