News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Pj Bupati Nagan Raya Respons Keluhan Warga: Jawab Sendiri Lewat Facebook

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriani Farhas merespons berbagai keluhan warganya yang disampaikan melalui media sosial Facebook.
Senin, 24 April 2023 - 04:15 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriani Farhas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriani Farhas merespons berbagai keluhan warganya yang disampaikan melalui media sosial Facebook.

“Saya senang merespons masukan dari masyarakat, yang mengabarkan berbagai persoalan yang dialami oleh warga saya di setiap desa,” kata Fitriani Farhas di Suka Makmue, Minggu (23/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, berbagai masukan, keluhan dan persoalan yang disampaikan oleh warganya melalui media sosial Facebook tersebut, ia respons secara langsung tanpa harus melalui perantara admin.

Fitriany mengaku senang merespons langsung masukan dan persoalan yang disampaikan oleh warganya, karena hal ini bisa membuat dirinya sebagai pimpinan daerah lebih dekat dengan warganya.

Ia mengatakan setiap masukan atau persoalan yang disampaikan langsung melalui komentar di Facebook, ia balas sendiri tanpa melalui admin Facebook miliknya.

“Kalau orang lain mungkin pakai admin ya untuk respons keluhan masyarakat, tapi kalau saya lebih suka merespons sendiri apa yang menjadi masukan dari masyarakat,” katanya menambahkan.

Selain bisa tahu secara langsung dengan peristiwa yang sedang terjadi, ia juga bisa berinteraksi dengan warganya dalam menampung berbagai aspirasi, dan memberi solusi apabila ia bisa menjawabnya.

Namun, apabila ada masukan dari masyarakat yang tidak bisa ia jawab sendiri, maka keluhan tersebut akan ia sampaikan kepada kepala dinas terkait guna mendapatkan penanganan atau solusi kepada masyarakat.

“Jadi, kalau ada kendala di masyarakat, saya bisa langsung perintahkan kepala dinas terkait untuk turun ke desa, dan melakukan penanganan atau hal yang dibutuhkan,” kata Fitriany.

Meski jadwal dan agenda kerja yang sangat padat, disela kesibukannya setiap hari, ia tetap berupaya meluangkan waktu sejenak untuk merespons masukan dan keluhan yang disampaikan warganya melalui Facebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fitriany mengaku senang berinteraksi dengan warganya melalui media sosial, karena ia dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari secara langsung, dan masyarakat bisa berkomunikasi dengan dirinya untuk menyampaikan keluhan atau kendala yang terjadi di desa. (ant/ebs)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT