News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologis Mobil Mudik yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sipange dan Berikut Identitas Korban

Pasca Hanyutnya Mobil Doubel Cabin Isuzu D-Max Warna Silver dengan nomor Polisi BK 8120 yang hanyut terbawa arus sungai Sipange, Desa Sigolang, Kecamatan Aek Bi
Kamis, 20 April 2023 - 18:24 WIB
Kondisi mobil ISUZU DMAX, BK 8120 CI
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Herianto

Tapanuli Selatan, tvOnenews.com - Pasca Hanyutnya Mobil Doubel Cabin Isuzu D-Max Warna Silver dengan nomor Polisi BK 8120 yang hanyut terbawa arus sungai Sipange, Desa Sigolang, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Pada Rabu (19/4/2023) Petang lalu. 10 korban hanyut telah teridentifikasi dan kini sedang berada di rumah duka di Desa Tapus Godang, rencananya Jenazah korban akan dimakamkan siang ini.

Menurut Kapolsek Saipar Dolok Hole, Iptu Amron Manullang dalam siaran pers kepada wartawan Kamis (20/4/23) menjelaskan pada Rabu tanggal 19 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB, rombongan pemudik 2 kepala Keluarga kakak beradik yang berasal dari Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Sawaludin Rambe (33) mengendarai mobil PICKUP PANTHER warna hitam, sedangkan Dimson Rambe (38) mengendarai mobil ISUZU DMAX warna silver, dengan nomor Polisi BK 8120 CI, untuk mudik menuju Desa Tapus Godang Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekira pukul 17.00 WIB, ke dua keluarga kakak beradik tersebut Dimson Rambe dan Sawaludin Rambe berhenti di Desa Tolang Kecamatan Aek Bilah, dikarenakan keadaan jalan yang tidak memungkinkan untuk mengendarai mobil PICKUP PANTHER dan meninggalkan nya di Desa Tolang, Kecamatan Aek Bilah, sehingga mereka sepakat untuk bergabung menggunakan 1unit mobil milik Dimson Rambe yaitu mobil ISUZU DMAX, BK 8120 CI warna silver yang kemudian dikemudikan oleh Sawaludin Rambe.

Sekira pukul 19.00 WIB sewaktu berada ditengah sungai Sipange, Desa Tolang, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan tiba-tiba arus sungai naik dan deras sehingga mobil mati mendadak, Sopir kemudian mencoba untuk menghidupkan kembali namun mobil tersebut tidak mau hidup. Lalu penumpang yg berada di belakang berjumlah 6 orang turun ke sungai mencoba untuk menahan mobil agar tidak terbawa arus, dikarenakan arus sungai yg semakin deras akibatnya mobil yang berisi 8 orang penumpang di dalam ikut terseret arus sungai sejauh 30 Meter.

"Mobil itu diisi sebanyak 14 penumpang, jadi saat mobil berhenti ditengah sungai penumpang yang berada dibelakang mobil turun, tiba-tiba datang air bah dan membawa mobil tersebut hanyut, didalam mobil ada 8 penumpang," tutur Iptu Amron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT