LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto dokumentasi Mukmin Mulyadi DPRD Tanjungbalai Dari PKB ketika Dilantik PAW beberapa waktu lalu
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Dua Tahun Lebih DPO Polri Terkait Kasus Narkoba, Dir Narkoba Poldasu Beberkan Nasib Anggota Dewan PKB Tanjungbalai hingga Membuat Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan

Menyandang status DPO sejak tahun 2020 lalu hingga akhirnya terungkap oleh masyarakat di tahun 2023 bertepatan dengan pelantikan Mukmin Mulyadi saat dilantik

Rabu, 19 April 2023 - 13:49 WIB

Medan, tvOnenews.com - Menyandang status DPO sejak tahun 2020 lalu hingga akhirnya terungkap oleh masyarakat di tahun 2023 bertepatan dengan pelantikan Mukmin Mulyadi saat dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Balai.

Hal itu menjadi suatu hal yang terkesan ganjil hingga akhirnya mengundang keanehan masyarakat. Dan ketika itu pula pihak Polda Sumatera Utara baru mengambil sikap dengan menyurati bahkan melakukan upaya penjemputan setelah sekian lama Mukmin Mulyadi beraktivitas seperti biasa.

Bahkan ia masuk Partai Politik dan sempat dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai dari PKB dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana untuk hal tersebut, catatan administrasi Mukmin Mulyadi bisa lolos.

Perjalanan Mukmin Mulyadi sekian lama menyandang status DPO Polri Kasus Narkoba berakhir sudah.

Baca Juga :

Pada hari ini, Selasa 18 April 2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan datang sejak pukul 13.00 WIB untuk memenuhi pemanggilan ke dua, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Rumah Tahanan Polisi, Direktorat Tahanan Titipan Poldasu.

"Tahap Penyidikan, Masyarakat Jangan Terburu Memvonis, kasus DPO narkoba Mukmin Mulyadi, Anggota Dewan PKB Tanjung Balai pun masih bergulir ke tahap pemerikssaan", ucap kuasa hukum Mukmin Mulyadi, Rony Hakim Hutapea.

Dalam penjelasannya, Rony menyebut kliennya tidak mengetahui pasti kasus narkoba yang mana telah menjerat Mukmin Mulyadi. 

"kami berharap, agar masyarakat tidak buru-buru memvonis Mukmin Mulyadi terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil Ekstasi, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka", ucap Rony

"Karena sama sekali bahwa dalam perkara ini Mukmin tidak mengerti dan tidak memahami. Jadi, sekali lagi kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses pemeriksaan pihak Polda Sumut. Belum ada yang dikatakan bahwa Pak Mukmin Mulyadi itu sebagai yang bersalah. Harus kita kedepankan hukum acara dan hukum pidana. Dimana tak seorang pun dapat dipidana, tak seorang pun dapat dihukum, tak seorang pun dapat dikatakan bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan. Dan itu nantinya akan terkuak di persidangan" tegasnya di Mako Polda Sumut, Selasa (18/4) malam.

Ia kemudian menambahkan bahwa kliennya juga tidak pernah tahu bila ditetapkan sebagai DPO narkoba. Hingga muncul surat panggilan dari Poldasu yang pertama pada tanggal 6 April lalu.

"Pak Mukmin Ngaku kepada  kami sebagai kuasa hukumnya, kalau beliau tidak pernah tahu bila sudah jadi DPO kasus Narkoba.Pengakuannya, ia baru tahu akan hal itu pada tanggal 6 April 2023 lalu, ketika itu ia menerima surat pemanggilan pertama dari Polda Sumut. Bahkan ia sempat heran dan terkejut. Padahal disebut bila dia sudah menjadi DPO narkoba sejak tahun 2020 lalu",  lanjut  Rony Hakim Hutahaean.

Sebelumnya, Pada Selasa siang pihak  penyidik Ditres Narkoba  Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian dalam kasus narkoba.

Mukmmin datang memenuhi panggilan kedua Poldasu dengan didampingi kuasa hukumnya. 

Dan pada akhirnya, usai diperiksa, penyidik berkeyakinan, telah memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap  Mukmin Mulyadi.

"Kita simpulkan bahwa terhadap tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.

Mantan Kapolres Deli Sedang yang sudah menyelesaikan Sespimti angkatan ke-35 itu menyebut, penahanan dilakukan sesuai prosedur. Dimana rangkain pemeriksaan hingga gelar perkara terhadap bersangkutan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Dan Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan terhadap Mukmin dilakukan penahanan.

"Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir tehadap saksi-saksi dan juga kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan," tegasnya.

Lalu, Yemmy menyebut Mukmin akan ditahan di Tahti Polda Sumut terhitung mulai hari ini. Dimana  Penahanan anggota PKB itu nantinya  hingga kasus yang menjerat Mukmin Mulyadi tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang pasti kita serahkan MM ke Tahti untuk Penahanan ya, mulai malam hari ini sampai selesai proses penyidikan lalu sampai kita limpahkan ke jaksa," sebutnya. (ysa/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral