News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Bengkulu Surati Kemendagri Terkait Penggunaan BTT untuk Haji

Gubernur Bengkulu menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan penggunaan dana BTT yang digunakan menambah biaya keberangkatan haji 2023.
Selasa, 18 April 2023 - 13:37 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. ANTARA/Anggi Mayasari
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Gubernur Bengkulu menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan penggunaan dana belanja tak terduga (BTT) yang digunakan menambah biaya keberangkatan haji 2023.

"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat, dengan mempertimbangkan semua aspek dan kita akan konsultasi dengan Kemendagri, Gubernur menyurati Kemendagri untuk minta petunjuk dari Kemendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, bahwa harga sewa pesawat untuk keberangkatan jamaah calon haji  Provinsi Bengkulu 2023 yang mengalami kenaikan, dan hampir seluruh maskapai kompak menaikkan sewa pesawat mulai dari Rp12 miliar hingga Rp16 miliar.

Kenaikan harga sewa pesawat tersebut di luar perencanaan atau tidak terduga, sebab Pemprov Bengkulu telah menyediakan anggaran sewa pesawat di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu 2023 sebesar Rp 6 miliar.

“Ini bukan salah perencanaan, tetapi ada hal yang tidak terduga. Karena semua ongkos naik sehingga membengkak. Kemudian tambahan NPHD dari 11 orang naik menjadi 15 orang dan biaya per orang dari Rp70 hingga 80 juta, itulah yang membuat kekurangan anggaran," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kemendagri terkait anggaran apa saja yang dapat digunakan untuk menutupi kekurangan sewa pesawat haji selain BTT.

Terkait dengan anggaran BTT boleh atau tidak digunakan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan kembali kepada Pemprov Bengkulu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan Rp10 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk fasilitas calon jamaah haji hingga tiba di embarkasi Padang, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Syariffudin, menyebutkan, bahwa Rp10 miliar tersebut terdiri dari biaya sewa pesawat sebesar Rp6 miliar hingga Rp6,5 miliar.

"Pemprov Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk menyewa pesawat, bus, fasilitas calon jamaah haji lainnya hingga  tiba di embarkasi," kata dia. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT