Palembang, tvOnenews.com - Ada saja ulah Oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial FJ terjaring razia lantaran sedang berada di lapak judi yang berada tidak jauh dari SPBU di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Sekitar pukul 17.15 WIB pada hari Minggu (09/04/23).
Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SIK,SH saat ditemui sejumlah awak media mengatakan.
"Hasil dari penyelidikan dari pihak kami dan gelar perkara terhadap adanya suatu dugaan tindak pidana perjudian," ungkapnya.
Ia mengatakan juga bahwa anggota mendapatkan informasi sekelompok orang yang diduga melakukan hal tersebut, Setelah anggota sampai disana didapatkan kurang lebih 4 orang, Yang mana 3 orang melarikan diri dan 1 orang berhasil diamankan.
"Ya, informasi yang didapat ialah pelaku ini sedang melakukan permainan kartu remi, Kemudian petugas mengumpulkan barang bukti dan mengamankan 1 pelaku yang berinisial FJ," paparnya.
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Adapun barang bukti didapati 2 set kartu remi dan tidak ditemukan adanya uang dalam permainan tersebut yang diduga dalam perjudian.
"Selain 2 set kartu remi, Tidak ditemukan adanya uang dalam permainan remi tersebut, Untuk menghindari dari hal yang tidak kita inginkan, Pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan 1 × 24 jam di Polda Sumsel," Tandasnya.
Load more