Jelang Lebaran Kabupaten Solok dan PDAM Kota Solok Berpolemik Soal Air Bersih, Oknum DPRD Kota Solok: Bupati Solok Dilarang Melintas di Kota Solok
- Tim TvOne/ Beni
Surat itu bertujuan untuk membahas penyelesaian dan skema tarif jual beli air baku antara kedua daerah bertetangga itu.
"Surat pertama direspon dengan alasan sibuk, lalu surat kedua tidak dibalas sama sekali. Ini kan arogan sekali dan menganggap remeh masyarakat Kabupaten Solok," kata Epyardi Asda.
“Rasanya kami sudah cukup sabar. Kami akan kembali membuat surat untuk Kota Solok untuk dapat melunasi. Jika masih tidak ada tanggapan dan tidak melunasi, maka kami tidak akan segan-segan untuk menutup sumber mata air tersebut untuk Kota Solok,” lanjutnya.
Selain itu buntut dari dari air bersih, timbul polemik lagi antara Bupati Solok, Epyardi Asda, dan Anggota DPRD Kota Solok dari Partai PDI Perjuangan, bawah Bupati Solok dilarang melintas Kota Solok. Hal itu dibenarkan oleh Bupati Solok via telepon ke wartawan tvOnenews.com.
"Benar itu mas memang oknum anggota DPRD Kota Solok mengeluarkan pernyataan bahwa saya dilarang lewat di Kota Solok tidak boleh menginjak jalan Kota Solok, padahal ini jalan milik negara kok seenaknya aja dilarang. Namun sudah saya sampaikan ucapan keberatan itu ke DPRD kota Solok," ungkap Asda.
Tim tvOnenews.com telah mencoba menghubungi Direktur PDAM Kota Solok, Rabbi Luski dan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar serta Anggota DPRD Kota Solok, Leo Murphy, terkait polemik air bersih serta ancaman dan pernyataan melarang Bupati Solok lewat di jalan Kota Solok. Namun sampai berita ini dimuat, belum ada respon terkait hal ini. (bra/cai/nof)
Load more