Asda mengatakan, ada empat sungai yang menjadi sumber air baku PDAM Kota Solok, yaitu Batang Sumani, Air Tabik, Sungai Guntung dan Tabek Puyuh.
"Sejak bulan Juni sampai saat ini pembayaran retribusi pemanfaatan air baku dari sungai yang ada di Kabupaten Solok terhenti, dengan alasan belum disepakatinya harga jual air oleh kedua daerah," kata Asda.
Epyardi Asda mengungkapkan kemarahannya, ia mengancam akan menyegel pipa yang menyalurkan air milik PDAM Kota Solok jika dalam satu minggu ke depan kekurangan retribusi sebesar lebih kurang Rp310 juta belum dibayarkan.
"Jauh sebelum hasil audit BPK keluar, Pemkab Solok telah melayangkan dua surat pada November dan Desember 2022 kepada Pemkot Solok termasuk hari ini 11 April 2023. Namun banyak alasannya tidak mau hadir menemui kami di Pemda Solok maaf-maaf kalau bahasa Minang nyo aie dari tampek awak namun kito pulo diaturnyo (air dari tempat kita, namun kita pula diaturnya) di kabupaten kita," ucapnya dengan tegas.
Surat itu bertujuan untuk membahas penyelesaian dan skema tarif jual beli air baku antara kedua daerah bertetangga itu.
"Surat pertama direspon dengan alasan sibuk, lalu surat kedua tidak dibalas sama sekali. Ini kan arogan sekali dan menganggap remeh masyarakat Kabupaten Solok," kata Epyardi Asda.
“Rasanya kami sudah cukup sabar. Kami akan kembali membuat surat untuk Kota Solok untuk dapat melunasi. Jika masih tidak ada tanggapan dan tidak melunasi, maka kami tidak akan segan-segan untuk menutup sumber mata air tersebut untuk Kota Solok,” lanjutnya.
Load more