News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

191 Pengungsi Rohingya dari Aceh Dipindahkan Kemengkumham Riau

Kanwil Kemengkumham Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap 191 orang pengungsi Rohingya yang baru datang ke
Jumat, 7 April 2023 - 15:30 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan prosesi serahterima 191 orang pengungsi Rohingya kepada Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.
Sumber :
  • Antara

Pekanbaru, tvOnenews.com - Kanwil Kemenkumham Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap 191 orang pengungsi Rohingya yang baru datang ke Pekanbaru dari lokasi penampungan mereka di Banda Aceh.

"Penyerahan sebanyak 191 orang pengungsi Rohingya itu tercatat diantaranya satu keluarga yang berjumlah tiga orang saat ini masih berada di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, karena Yasmin Bibi akan melahirkan saat sedang perjalanan menuju Kota Pekanbaru," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (7/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, pemeriksaan dan pendataan yang dilakukan antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, identitas pengungsi, serta status keimigrasian mereka.

Seluruh pengungsi disebar ke tujuh tempat penampungan (community house/CH) yang ada di Kota Pekanbaru dengan rincian di Wisma Indah ada 11 orang, di Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (tiga orang masih di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi), Kost Nevada sebanyak 61 orang, dan di Wisma Orchid ditempatkan sebanyak 13 orang.

"Untuk penempatan di Hotel Satria ada tiga orang, di Wisma Fanel ada 29 orang, dan Siak Resort sejumlah 33 orang. Secara keseluruhan proses serah terima dan penempatan 191 orang pengungsi Rohingya itu berjalan dengan aman, lancar dan terkendali," katanya.

Tetapi, lanjut Jahari Sitepu, terhadap pengungsi Rohingya tersebut akan tetap dilakukan pengawasan. Masing-masing tempat community house itu, sudah ditempatkan personel TNI, Polri, IOM dan Kesbangpol.

Ia menjelaskan dengan tambahan 191 pengungsi Rohingya yang baru datang, maka total pengungsi Rohingya di Pekanbaru sudah 982 orang. "Para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di Pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui," kata Jahari. (ant/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT