News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penipuan Pada PT Pusri, Direktur dan Komisaris Dituntut Dua Tahun Penjara

Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang,
Jumat, 7 April 2023 - 14:07 WIB
Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya Saat Jalani Sidang di PN Palembang, Kamis (6/4/2023)
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang, Kamis (6/4/2023) 

Kedua terdakwa dituntut terkait kasus dugaan penggelapan pupuk urea bersubsidi sebanyak 523,95 ton milik PT Pusri Palembang yang membuat PT Pusri mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar. Saat ini kedua terdakwa tidak dilakukan penahanan atau sementara menjadi tahanan Kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Harun Yulianto SH MH, JPU Kiagus Anwar, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa I Elty Miati dan terdakwa II Sarjono mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

“Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP majatuhi pidana terhadap terdakwa I Elty Miati hukuman pidana selama 2 (dua) tahun penjara dan terdakwa II Sarjono selama 3 (tiga) tahun penjara,” sebut JPU di persidangan.

Sementara itu kuasa hukum kedua terdakwa usai sidang meminta waktu nota pembelaan (pledoi) selama satu minggu kepada majelis hakim. Berdasarkan dakwaan JPU,sebelumnya PT Pupuk Sriwidjaja Palembang membutuhkan Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pupuk/ Barang di Gudang Lini III Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan PT Amanah Jaya dalam hal ini diwakili terdakwa I Elty Miati sebagai Direktur Utama PT Amanah Jaya dan terdakwa II Sarjono sebagai Komisaris PT Amanah Yaya merupakan perusahaan yang memiliki Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Dalam penanganan Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pupuk barang di gudang perintis milik PT Amanah Jaya, berdasarkan stok opname diketahui terdapat selisih kurang stok fisik pupuk sebanyak 523,95 ton yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pimpinan PT Amanah Jaya.

Berdasarkan rapat tersebut telah disepakati dan tertuang dalam berita acara kesepakatan ganti rugi pupuk hilang di gudang perintis dan surat pernyataan Sarjono bertindak untuk mewakili PT Amanah Jaya/diri sendiri yang bersedia bertanggung jawab atas kehilangan pupuk urea di Gudang Perintis sejumlah 523,95 ton dengan nilai sesuai harga pupuk non subsidi yaitu Rp4.150.000,per ton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikarenakan tidak ada kelanjutan dari terdakwa II Sarjono bin Suratno selaku kuasa direktur utama PT Amanah Jaya untuk melakukan pembayaran, sehingga pada tanggal 09 Mei 2018 pihak PT Pusri mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, PT Pupuk Sriwijaja mengalami kerugian sebesar Rp2.174.329.500. (peb/fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT