News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harimau Pemangsa Hewan Ternak Warga Mukomuko Tertangkap

Seekor Harimau Sumatera yang selama ini berkeliaran dan memangsa ternak warga di kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu akhirnya tertangkap. ucing besar ini terperangkap dalam box trap yang dipasang petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam
Kamis, 6 April 2023 - 18:01 WIB
Harimau Pemangsa Hewan Ternak Warga Mukomuko Tertangkap
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Mukomuko, tvOnenews.com - Seekor Harimau Sumatera yang selama ini berkeliaran dan memangsa ternak warga di kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu akhirnya tertangkap. Kucing besar ini terperangkap dalam box trap yang dipasang petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) di desa Lubuk Cabau kecamatan V (lima) Koto, kabupaten Mukomuko.

Disampaikan Said Jauhari, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, penangkapan Harimau Sumatera ini untuk penanganan konflik terhadap manusia, dimana harimau ini telah masuk ke permukiman dan memangsa hewan ternak milik warga setempat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diperkirakan Harimau ini masuk perangkap pada tanggal 6 April 2023 dinihari, berdasarkan info dari Asisten Kebun Sangkil HGU PT. Agromuko bahwa ada suara kambing berteriak, dan bunyi suara tabrakan perangkap (pintu perangkap menutup)," kata Said Jauhari, Kamis petang, (6/4/2023).

Mendapati harimau ini masuk perangkap lanjut Said, tim dari BKSDA Bengkulu Resort Mukomuko langsung berangkat menuju lokasi pemasangan perangkap untuk memastikan dan melakukan perlakuan awal penyelamatan satwa harimau dengan menutupi perangkap (box trap) dengan terpal agar harimau sumatera tidak mengalami stress.

"Sementara, siang tadi untuk perangkap yang berisi harimau sumatera sudah dilakukan evakuasi dan menuju kantor BKSDA Bengkulu guna penanganan lanjut," pungkasnya.

Dari hasil pengamatan dan analisa petugas BKSDA, Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap ini berjenis kelamin betina, dengan kondisi kaki belakang sebelah kanan buntung (cacat), diperkirakan usia sudah dewasa.

Diketahui hingga saat ini konflik Harimau dan manusia di wilayah kabupaten Mukomuko masih berpotensi terjadi mengingat, keberadaan habitat hewan buas dilindungi ini mulai tergerus akibat perambahan hutan di Mukomuko, sehingga tidak menutup kemungkinan harimau ini masuk permukiman dan berburu mangsa seperti hewan ternak milik warga.(rgo/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT