Cukup Bawa KTP, Peserta BPJS Kesehatan Boleh Berobat Saat Mudik Lebaran
- Antara
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan selama mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, peserta JKN bisa berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) dengan cukup membawa KTP meskipun di luar domisili.
"Misalnya warga Tanjungpinang mudik ke luar daerah, Jakarta. Tiba-tiba sakit tapi lupa bawa kartu BPJS Kesehatan, tetap bisa berobat ke faskes terdekat dan menunjukkan KTP," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, Kamis (6/4/2023).
Layanan berobat menggunakan KTP tersebut dapat diakses apabila kartu peserta BPJS Kesehatan aktif karena pihak pelayanan kesehatan akan mengecek status kepesertaan melalui NIK KTP.
Fauzi Lukman mengimbau masing-masing peserta JKN mengecek kepesertaan guna memastikan status aktif agar bisa digunakan saat mudik. "Satu bulan nunggak iuran BPJS Kesehatan, kartu peserta otomatis dinonaktifkan. Setelah bayar, hari itu langsung aktif dan dapat digunakan untuk berobat," ujarnya.
Selain itu, katanya, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan layanan memudahkan peserta JKN guna mengetahui atau mengecek lokasi faskes terdekat untuk berobat sakit ketika mudik Lebaran di luar domisili atau luar kota, yaitu cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, jika dalam keadaan tidak darurat, peserta JKN dalam kondisi sakit saat mudik cukup berobat ke faskes terdekat. Sebaliknya apabila keadaan darurat, bisa langsung ke rumah sakit sesuai denah lokasi yang ada di aplikasi Mobile JKN.
"Kami juga membuka layanan call center 165, Whatsapp pandawa di nomor 08118165165, atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat jika ada keluhan seputar pelayanan BPJS Kesehatan," ujar dia.
Fauzi menambahkan, jelang libur Lebaran Idul Fitri tahun ini pihaknya juga membuat suatu kebijakan, di mana penderita penyakit kronis yang biasa minum obat, bisa mengambil obat tujuh hari sebelum tiba waktunya. Contoh, masa obat habis tanggal 20 April 2023, namun bisa diambil pada tanggal 13 April 2023.
Hal tersebut bertujuan mengantisipasi supaya persediaan obat penderita sakit kronis tetap terpenuhi, ketika jadwal pengambilan obat-obatan itu bertepatan dengan hari libur Lebaran. "Kami sudah kerja sama dengan apotek dan rumah sakit yang menyediakan obat sakit kronis, jadi peserta JKN tinggal ambil saja sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Load more