News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tambang Batubara Rakyat Ilegal Kian Menjadi di Muaraenim, APH Terkesan Tutup Mata

Tambang batubara rakyat ilegal yang kian menjadi-jadi dan makin tersebar di wilayah Kabupaten Muara Enim membawa dampak kerusakan terhadap lingkungan seolah-ola
Senin, 3 April 2023 - 11:59 WIB
Tampak aktifitas penambangan batubara di salah satu tambang rakyat di Kabupaten Muara Enim
Sumber :
  • Tim TvOne/Kiki

Muaraenim, tvOnenews.com - Tambang batubara rakyat ilegal yang kian menjadi-jadi dan makin tersebar di wilayah Kabupaten Muara Enim membawa dampak kerusakan terhadap lingkungan seolah-olah tidak tersentuh hukum mendapat sorotan dari organisasi masyarakat  Masyarakat Suka Lingkungan Hijau Sumatera Selatan.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Umum Lembaga Masyarakat Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hidup Sumatera Selatan Andi Chandra SE didampingi Endang Suparmono Ketua Bidang Program dan Strategi  serta pengurus lainnya dalam press releasenya, Minggu (2/4/2023) bahwa pihaknya mempertanyakan kenapa penertiban tambang rakyat ilegal tersebut seakan tak mampu tersentuh oleh hukum.
 
"Itu yang kami pertanyakan, setiap kali akan ditertibkan para pelaku Tambang Ilegal tersebut selalu mengatasnamakan rakyat, padahal yang bekerja di sana hanya sedikit orang Muara Enim selebihnya dari luar daerah. Dan ini terkesan akal-akalan mereka para pemodalnya, dengan membenturkan rakyat dengan pemerintah," katanya.
 
Dikatakannya jika memang penertiban tersebut akan dilakukan,hal Ini harus komprehensif dalam penanganannya.
 
"Bila perlu hal ini harus menjadi atensi langsung dari Presiden Joko Widodo,dan dilakukan secara serius," tegas Andi.
 
Menurut Andi, saat ini, kegiatan penambangan yang mengatas namakan rakyat tersebut seolah olah adalah kegiatan pertambangan legal atau resmi 
 
"Sementara itu, mereka tidak memperhatikan Amdal yang akan terjadi oleh ulah mereka. Dampak kerusakan Lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi akhir ini seperti  banjir bandang, kondisi air sungai yang sudah di ambang batas kekeruhan, polusi udara di wilayah permukiman warga yang sudah tidak sehat lagi," katanya.
 
Tidak hanya itu saja lanjutnya belum lagi kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya dan jalan perkampungan yang mestinya dinikmati oleh masyarakat rusak parah oleh dampak mobil angkutan tambang ilegal.
 
"Kemacetan lalu lintas setiap hari terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul akibat tingginya aktivitas angkutan batubara ilegal yang menggunakan mobil truk hingga tronton yang kalau keluar secara konvoi dan membuat macet jalan dan menjadikan jalan berdebu,belum lagi ulah sopir truk batubara yang ugal-ugalan yang sering membuat kecelakaan yang menyebabkan kerugian jiwa dan material seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik sehingga masyarakat harus menderita pemadaman berjam-jam," katanya.
 
Bahkan yang lebih miris lagi lanjutnya sudah berapa banyak korbannya yang nyawanya melayang sia-sia akibat aktifitas penambangan yang tidak sesuai dengan SOP penambangan.
 
"Semuanya terjadi akibat dampak aktivitas tambang ilegal tersebut. Bagaimana tidak mereka yang mengatas namakan  rakyat tanpa peduli dampaknya yang akan terjadi pasca tambang nantinya seperti kerusakan lingkungan, bencana alam dan korban jiwa yang sudah tidak dapat di hitung lagi, dan mirisnya lagi aktivitas yang mencolok mata tersebut terkesan tidak ada perhatian dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum di daerah maupun Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
 
Padahal lanjutnya KPK pernah menyurati pemerintah untuk memberikan atensi untuk menyelesaikan masalah tersebut. 
 
"Tetapi sampai saat ini, semuanya nol besar tidak ada tindakan kongkrit. Beberapa kali sidak di lakukan, namun tidak ada hasilnya, seharusnya pemerintah harus punya marwah dan berani serta tegas melakukan penertiban mulai dari akar-akarnya sampai ke atasnya seperti para cukong dan pembelinya karena batubara ilegal ini dijual keluar daerah Sumsel. Sebab jika pembelinya juga ditertibkan dan ditangkap maka secara otomatis bisnis ilegal ini akan mati dengan sendirinya karena tidak mungkin pemodal berani menambang jika tidak ada pembelinya," ungkapnya.
 
Dikatakannya lebih lanjut pihaknya menduga dalam bisnis ini sudah banyak permainan.
 
"Makanya kami meminta pemerintah pusat langsung yang turun tangan  untuk memastikan penyelesaian masalah tersebut dan tidak berlarut-larut," tegasnya.
 
Terkait persoalan Tambang Rakyat ilegal atau lebih dikenal TR tersebut, lanjut Andi, bagi masyarakat sekitar sudah bukan rahasia umum lagi. Hasil alam jenis batubara atau mutiara hitam yang melimpah dikelolah dengan cara ilegal oleh para cukong dan oknum aparat penegak hukum. 
 
"Terbukti  kegiatan tersebut aman-aman saja tanpa ada tindakan dan sanksi  hukum yang tegas dari pemerintah terkait. Padahal setiap detik negara telah dirugikan di segala bidang. Padahal praktik pertambangan ilegal tersebut sudah jelas-jelas melanggar undang undang Nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara pada pasal 158 disebutkan bahwa orang yang melakukan melakukan  penambangan tanpa izin di pidana Penjara paling lama  5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar," katanya.
 
"Pemerintah Pusat harus mempunyai solusi cepat dan tepat jangan dibiarkan mengambang, sebab masalah TR ini sudah belasan tahun," ujarnya.
 
Hal senada juga di tegaskan oleh Endang Suparmono salah seorang Aktifis Lingkungan Kabupaten Muara Enim, bahwa apabila persoalan ini masih berjalan dan para pihak terkait tutup mata sehingga terkesan pembiaran oleh para oknum aparat penegak hukum, maka pihaknya akan segera melayangkan surat ke Kementrian Lingkungan Hidup, Kepada Panglima TNI dan Kapolri di Jakarta dan juga akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Gubernur Sumatera Selatan. 
 
"Kita juga akan meminta kepada Gubernur Sumsel dan instansi terkait untuk masalah angkutan batubara yang sampai saat ini masih menggunakan mobil truk dan dumbstruck yang melintasi fasilitas umum, sebab didalam UU Minerba sangat jelas mereka harus membuat jalan khusus batubara. Sampai kapan dispensasi diberlakukan harus ada deadline karena itu menyalahi perundang-undangan, karena sudah belasan tahun sepertinya kalau toleransi sudah dari cukup. Intinya, usaha pertambangan adalah usaha padat modal, jadi jika belum memenuhi semua persyaratan yang disayaratkan lebih baik tidak usah menambang dahulu karena rakyat Muara Enim lah yang akan merasakan dampak dari aktivitas tambang tersebut belum masyarakat luar dari Kabupaten Muara Enim," katanya.
 
"Kami juga heran, mengapa hingga saat ini penertiban TR ilegal di Muara Enim ini tidak bisa. Coba pemerintah pusat lihat langsung kerusakan yang terjadi jangan hanya menerima laporan dari bawahan saja. Sebab sudah berapa kali ganti Bupati, ganti Dandim, ganti Kapolres, ganti Kajari namun permasalahan tambang ilegal tidak selesai-selesai. Dahulu Muara Enim tidak ada TR, aman-aman saja masyarakatnya bertani, namun mengapa sekarang seolah-olah masyarakatnya tidak bisa hidup tanpa TR," tegas Endang.(mkb/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT