LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petani karet, Jambi.
Sumber :
  • Antara

Jembatani Pengusaha dan Petani, KPPU Beri Masukan Gubernur Jambi Terkait Persaingan Tata Niaga Karet

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II memberikan masukkan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, terkait persaingan tata niaga karet. Hal itu dilakukan

Sabtu, 1 April 2023 - 16:32 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II memberikan masukkan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, terkait persaingan tata niaga karet. Hal itu dilakukan sejalan dengan kajian dan prakarsa penilaian kebijakan terhadap regulasi yang mengatur tata niaga bahan olah karet (bokar) di Provinsi Jambi.

“Kondisi tersebut mengindikasikan adanya faktor disinsentif produksi yang salah satunya diduga karena rendahnya harga pembelian bokar petani karet di Jambi,” kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, Sabtu (1/4/2023).

Jambi, salah satu daerah penghasil bahan olah karet (bokar) terbesar di Indonesia. Berdasarkan data BPS, luas lahan panen komoditas karet di Jambi mengalami peningkatan dari 377.984 Ha pada 2017 menjadi 396.800 Ha tahun 2020 atau naik 1,81 persen.

Peningkatan luasan lahan panen tersebut tidak diikuti dengan peningkatan produksi karet di Provinsi Jambi yang justru menunjukkan penurunan dari 315.413 ton pada tahun 2017 menjadi 262.800 ton pada tahun 2020 atau turun 17,73 persen yang diduga karena rendahnya harga.

Baca Juga :

Bekti mengatakan untuk melihat apakah terdapat hambatan yang dipengaruhi oleh praktek yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat pada tataniaga karet di Provinsi Jambi, pihaknya melakukan kajian dan prakarsa penilaian kebijakan terhadap regulasi yang mengatur tataniaga bahan olah karet di Provinsi Jambi.

Dalam prakarsa penilaian kebijakan, KPPU menilai terdapat regulasi di Provinsi Jambi yang dapat menghambat terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat dalam tataniaga karet.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olah Karet Bersih yang diperdagangkan di Provinsi Jambi (Pergub Jambi No. 15/2016) dan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi (Perda Provinsi Jambi No.19/2019).

“KPPU menilai bahwa Pergub Jambi No. 15/2016 dan Perda Prov. Jambi No. 19/2019 tersebut memberi pelimpahan kewenangan kepada Asosiasi (Gapkindo) untuk menetapkan harga acuan,” kata Wahyu Bekti.

Bokar karet di Provinsi Jambi dalam implementasinya Gapkindo Cabang Jambi menyampaikan harga indikasi bokat Kepada Dinas Perdagangan Provinsi Jambi yang disampaikan setiap hari, yang kemudian harga indikasi tersebut menjadi acuan harga bokar ditingkat petani.

KPPU menyarankan fungsi pengaturan harga seharusnya dilakukan dengan meminta masukan dari berbagai pihak, terutama dari pihak yang mewakili petani penghasil dan pengguna produk dimaksud secara adil dan proporsional.

Masukan informasi harga dari satu pihak saja (dalam hal ini melalui asosiasi pengolahan karet) tidak akan menghasilkan harga yang adil dan proporsional untuk pihak yang lain yaitu petani penghasil karet.

Dengan mempertimbangkan hasil prakarsa penilaian kebijakan yang telah dilakukan, KPPU telah menyampaikan Pendapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 02/KPPU-Pat/III/2023 Tentang Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Tata Niaga Bahan Olah Karet (Bokar) di Provinsi Jambi kepada Gubernur.

Dalam pendapatnya, KPPU merekomendasikan, pertama untuk diperlukan perubahan terhadap Pergub Jambi Nomor 15/2016 dan Perda Provinsi Jambi Nomor 19/2019 untuk tidak memberikan pelimpahan kewenangan regulator kepada asosiasi atau kumpulan.

Kemudian pelaku usaha terutama dalam hal pengaturan pasar dan atau penentuan harga, diperlukan penguatan fungsi regulasi oleh pemerintah daerah terkait dengan penetapan harga acuan karet di Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan masukan yang komprehensif dari sisi petani penghasil karet dan juga dari pengguna karet. (ant/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terpopuler: Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh dari Timnas Indonesia? hingga Betrand Peto Didesak Pulang Kampung

Terpopuler: Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh dari Timnas Indonesia? hingga Betrand Peto Didesak Pulang Kampung

Shin Tae-yong coret Justin Hubner dan Sandy Walsh? hingga Betrand Peto didesak pulang kampung usai Ruben Onsu dan Sarwendah cerai, simak artikel terpopuler.
Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kota Ternate, sebagai langkah pengumpulan bukti penyidikan TPPU eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
Suami Suka Simpan Uang Tanpa Sepengetahuan Istri, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Suami Suka Simpan Uang Tanpa Sepengetahuan Istri, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menjelaskan secara detail soal hukum suami diam-diam simpan atau sembunyikan uang bukti tidak memberikan nafkah kepada istri. Simak di sini!
Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuat peringatan keras dengan melarangan platform perdagangan China, Temu masuk Indonesia.
Lagi Shalat Subuh Tiba-tiba Tidak Hafal Doa Qunut, Tolong Ganti Pakai Bacaan ini, Meski Sederhana Kata Buya Yahya...

Lagi Shalat Subuh Tiba-tiba Tidak Hafal Doa Qunut, Tolong Ganti Pakai Bacaan ini, Meski Sederhana Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjelaskan soal tidak hafal doa qunut pemicu ditinggalkan saat shalat Subuh. Ia menyarankan ganti pakai bacaan ini agar tetap meraih keutamaannya.
Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.
Trending
Keren! Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Mees Hilgers Bukan Hanya Dikenal Gelandang Termahal di Asia tapi Juga Religius

Keren! Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Mees Hilgers Bukan Hanya Dikenal Gelandang Termahal di Asia tapi Juga Religius

Dengan bergabungnya Mees Hilgers (bek) dan Eliano Reijnders (gelandang) tambah kekuatan Timnas Indonesia di babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ternyata Mees
GP Ansor Pastikan Pemerintahan Baru Akan Damai

GP Ansor Pastikan Pemerintahan Baru Akan Damai

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Addin Jauharudin memastikan situasi transisi dan kepemimpinan Indonesia ke depan dapat berjalan lancar dan damai.
Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta Beberkan Setoran ke Helena Lim untuk Dana CSR Harvey Moeis

Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta Beberkan Setoran ke Helena Lim untuk Dana CSR Harvey Moeis

Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon mengaku memberikan setoran kepada Helena Lim untuk dana CSR Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Belum Wudhu dan Berhijab Memangnya Boleh Membaca Al-Quran? Ustaz Adi Hidayat Beberkan Tentang Bab Bersuci

Belum Wudhu dan Berhijab Memangnya Boleh Membaca Al-Quran? Ustaz Adi Hidayat Beberkan Tentang Bab Bersuci

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bab bersuci dari kasus hukum membaca Al-Quran tetapi belum mengambil air wudhu dan tak menggunakan hijab tanda menyucikan diri.
Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kota Ternate, sebagai langkah pengumpulan bukti penyidikan TPPU eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
Dibawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Citra Positif Polri Meningkat di Tingkat Internasional– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri.

Dibawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Citra Positif Polri Meningkat di Tingkat Internasional– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri hingga tingkat internasional.
Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuat peringatan keras dengan melarangan platform perdagangan China, Temu masuk Indonesia.
Selengkapnya