News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arus Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat 11 Persen di Bandara Radin Inten Lampung

Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung memprediksi peningkatan penumpang sebesar 11 persen pada masa angkutan Lebaran 2023.
Sabtu, 1 April 2023 - 15:44 WIB
Arsip Foto-Executive General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, Untung Basuki.
Sumber :
  • Antara

Bandarlampung, tvOnenews.com - Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung memprediksi peningkatan penumpang sebesar 11 persen pada masa angkutan Lebaran 2023.

"Prediksi kita memang pada masa angkutan Lebaran 2023 ini akan ada peningkatan trafik penerbangan atau pun pergerakan penumpang di Bandara Radin Inten," ujar Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki saat dihubungi dari Bandarlampung, Lampung, Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, pada 10 hari menjelang Idul Fitri hingga 10 hari setelahnya atau pada 12 April-3 Mei 2023 diproyeksikan terdapat peningkatan jumlah pergerakan penumpang. Peningkatan itu kisaran 46.110 penumpang, atau meningkat 10-11 persen dibanding periode angkutan Lebaran 2022.

Dia menjelaskan, untuk pergerakan pesawat diperkirakan akan ada peningkatan dengan jumlah mencapai 300 penerbangan dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya 270 kali penerbangan. Bila dikonversi ada kenaikan sebanyak 11 persen.

"Pada dua bulan awal tahun 2023 ini lalu lintas penerbangan ada peningkatan, dengan jumlah penumpang mencapai 2.000 orang. Sedangkan pada Maret kembali naik menjadi 2.200 orang per hari," ujar dia.

Menurut dia, saat puncak arus mudik Lebaran 2023 diperkirakan pergerakan penumpang akan mencapai 2.500 orang per hari.

"Saat awal Ramadhan memang belum terlalu kelihatan untuk peningkatan penumpang, biasanya di akhir Ramadhan pergerakan penumpang mulai meningkat cukup signifikan bisa saja mencapai 2.500 orang per hari," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjaga kenyamanan serta keamanan penumpang pada periode mudik Lebaran 2023 ini, pihaknya telah menyediakan posko khusus yang disertai oleh petugas dari lintas sektor.

"Selain menyediakan posko telah dilakukan pula pemeriksaan lintasan pesawat, kesiapan fasilitas pendukung serta petugas yang akan bertugas selama masa angkutan Lebaran 2023 ini, sehingga mudik tahun ini akan aman serta berkesan," kata dia. (ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT