News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor Rp2,5 Miliar, Puluhan Korban Datangi Polres Samosir

Puluhan warga korban penggelapan pajak kendaraan di Samsat Samosir melakukan aksi damai di Kantor Polres Samosir, Jumat (31/3/2023). Massa meminta agar masalah
Sabtu, 1 April 2023 - 04:45 WIB
Masa unjukrasa di Polres Samosir, Jumat (31/3/2023)
Sumber :
  • Tim Tvone/ Daud Sitohang

Samosir, tvOnenews.com - Puluhan warga korban penggelapan pajak kendaraan di Samsat Samosir melakukan aksi damai di Kantor Polres Samosir, Jumat (31/3/2023). Massa meminta agar masalah tersebut ditangani secepatnya dan meminta pihak kepolisian untuk mengungkap para aktor mafia pajak yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Dalam orasinya, koordinator aksi Boris Situmorang meminta kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk menangani perkara tersebut secara tuntas hingga ke akar-akarnya, karena sudah berlangsung menahun hingga merugikan masyarakat Samosir sebesar Rp2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boris juga menyampaikan, selama penyelidikan perkara ini, ia meminta pihak kepolisian agar memberikan surat keterangan kepada pemilik kendaraan yang menjadi korban, untuk kemudahan perjalanan selama libur Paskah maupun hari raya Idul Fitri. Hal serupa juga diungkapkan Lamlam Sitanggang, Direksi Angkutan Becak Bermotor CV Buhit Yes yang juga ikut menjadi korban penggelapan pajak.

Tampak saat orasi, pengusaha PT Pulau Samosir Nauli yang diwakili oleh mandor bermarga Sinaga juga ikut serta dalam aksi tersebut dan meminta kepada Kapolres Samosir untuk melakukan tindakan agar angkutan tetap beroperasi mengangkut penumpang antara kota antar kabupaten di Sumatera Utara.

"Kalau masalah kendaraan pribadi yang akan bepergian ke luar kota dan angkutan umum, pihak kepolisian akan membuat surat dari Lantas sebagai surat resi, agar tidak mengganggu perjalanan para pemilik kendaraan yang mau bepergian dari luar Samosir,” sebut Wakapolres Samosir, Saut Tulus Panggabean. 

Usai menyampaikan aspirasinya di Mako Polres Samosir, massa melanjutkan aksi serupa di Kantor Samsat Pangururan. Massa juga meminta agar petugas Samsat menuntaskan masalah ini secara transparansi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala UPT Samsat Pangururan, Denni Rovi S Meliala juga meminta perwakilan massa untuk mediasi di kantor Samsat setempat. "Kita akan sampaikan permasalahan ke pimpinannya di provinsi,” jawabnya singkat. (dsg/wna) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT