News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Jaga Kesucian Ramadhan, Malam-malam Satpol PP Padang Razia Minuman Keras

Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan 1444 Hijriah, malam-malam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gelar razia dan penertiban. Namun, kali ini te
Jumat, 31 Maret 2023 - 02:00 WIB
Demi Jaga Kesucian Ramadhan, Malam-malam Satpol PP Padang Razia Minuman Keras
Sumber :
  • tim tvone/wahyudi agus

Padang, tvOnenews.com – Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan 1444 Hijriah, malam-malam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gelar razia dan penertiban. Namun, kali ini terfokus kepada warung-warung yang masih menjual minuman keras atau beralkohol (minol) golongan Bl, Kamis (30/03/2023).

Penertiban dilakukan terhadap warung atau pedagang yang tidak mengantongi izin di beberapa wilayah Kota Padang. Seperti kawasan pondok Kecamatan Padang Selatan, Kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur serta kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Padang Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang nomor 08 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Sekaligus razia ini kita lakukan dengan menjaga kesucian bulan Ramadhan serta kenyaman beribadah masyarakat,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim

Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, petugas mengamamankan sejumlah minuman beralkohol dengan golongan B sebagai barang bukti. Di samping itu, terhadap pedagang dilakukan pemanggilan ke kantor pasukan penegak Perda tersebut.

tvonenews

Tak hanya minuman keras atau miras, penertiban juga dilakukan terhadap sejumlah restoran yang dilaporkan warga terkait aktifitas ‘live music’. Aktifitas ini juga diberi peringatan keras, karena pemilik sepertinya tidak mengindahkan surat edaran Walikota Padang terkait aturan operasional selama bulan ramadhan.

“Kepada pengusaha restoran dan café, tak bosan-bosannya kita himbau untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan ini, yakni dengan sama-sama menjalankan edaran walikota yang diawal Ramadhan telah kita sosialisasikan,” tegas Mursalim.

"Mari kita saling menghargai dan menghormati  bulan Ramadhan ini,” mintanya lagi, sembari mengingatkan bahwa sehari jelang Ramadhan 1444 H, Satpol PP Kota Padang telah mensosialisasikan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Padang, terkait aktifitas dan operasional tempat hiburan malam tersebut selama bulan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah di bulan puasa ini, maka untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi. 

Ia sebutkan bahwa ini sesuai dengan pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, LSM dan organisasi keagamaan se Kota Padang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT