News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Minta Kasus Pelecehan Seksual Unand Segera Disidangkan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Andalas Padang beberapa pekan silam, mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:23 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto (kiri) saat Mengunjungi Polda Sumbar
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yudi

Padang, tvonenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Andalas Padang beberapa pekan silam, mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional, saat hadir di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Senin (27/03/2023) kemaren.

Irjend Pol (Purn) Benny Mamoto bersama komisioner Kompolnas lainnya, Poengky Indarti, usai melakukan monitoring dan klarifikasi kasus menonjol di Polda Sumbar tahun 2023 menyebutkan memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumbar yang telah menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual di kampus Universitas Andalas Padang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus yang ramai di media menjadi atensi di kementerian dan lembaga, ternyata ada kejutan dalam paparan (Kapolda) tadi kasus tersebut sudah ditetapkan tersangkanya melalui gelar perkara,” ujar Benny Mamoto. Dia juga berharap, proses kasus ini bisa cepat ke pengadilan.

“Biar masyarakat tahu apa sih yang sesungguhnya terjadi dan bisa dibuktikan langsung nanti dipengadilan,” jelas purnawirawan Polri bintang dua ini. Lebih lanjut, Benny Mamoto mewakili Kompolnas memberikan apresiasi kepada Polda Sumbar, atas kerja kerasnya sehingga terjawab sudah pertanyaan yang muncul ditengah publik.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjend Pol Suharyono telah menyampaikan terduga pelaku kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Katanya, penetapan tersangka setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara. 

"Polda Sumbar telah menetapkan dua tersangka berinisial H dan N sejak Jumat (24/03). Dan tentunya semua proses akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," jelas Suharyono. 

Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan, kepolisian dipastikan akan menangani kasus ini secara serius. Apalagi penetapan tersangka telah sesuai prosedur yang berlaku. 

"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," tambahnya. Suharyono juga menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama. Sebab, penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti. 

Seperti diketahui, kasus pelecehan ini mencuat setelah viral diupload akun Twitter @andalasfess, beberapa waktu lalu. Pelecehan terjadi dengan cara sejoli saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua mahasiswa ini menginap di kos temannya. 

Saat para temanya tertidur, lalu dibuka bajunya dan difoto atau divideokan. Terduga pelaku mahasiswi kemudian mengirimkan ke pacarnya hasil rekaman tersebut. (yud/cai)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT