News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerakan Buruh Tuntut Kasus Kecelakaan Kerja PetroChina Jabung Jangan Ditutupi

Gerakan Buruh menyoroti dua kecelakaan kerja di perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd, Tanjung Jabung Barat, Jambi yang sampai saat ini tidak ada kabar tindak lanjut pemeriksaannya. Gerakan Buruh meminta hasil audit dan investigasi dibuka transparan.
Selasa, 28 Maret 2023 - 23:58 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Gerakan Buruh menyoroti dua kecelakaan kerja di perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd, Tanjung Jabung Barat, Jambi yang sampai saat ini tidak ada kabar tindak lanjut pemeriksaannya. Gerakan Buruh meminta hasil audit dan investigasi dibuka transparan. 

Demikian ditegaskan Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), di Jakarta, Selasa (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah sampai mana audit dan investigasinya? Apa sanksi pada perusahaan yang menyebabkan kecelakaan berujung kematian pekerja itu. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Ilhamsyah, dari gerakan buruh.

Ia mengingatkan, kecelakaan kerja pertama terjadi dalam area NEB#9 di Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, pada Minggu (18/12/2022) pukul 01.45 WIB menyebabkan dua pekerja tewas dan enam lainnya mengalami luka bakar.

Kemudian pada Senin (9/1/2023) pukul 23.33 WIB, tangki lumpur Rig Bohai-85 Petrochina di Desa Delima, Kecamatan Tebing tinggi, Tanjung Jabung Barat, terbakar. Sebanyak tiga pekerja mengalami luka bakar dan patah tulang akibat insiden ini.

Ilhamsyah meminta agar Dirjen Binawas Kemnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus melakukan audit menyeluruh atas Sistem Manajemen K3 di perusahaan tersebut. 

"Kecelakaan kerja mayoritas terjadi karena adanya pelanggaran oleh perusahaan," tegasnya.

Ilhamsyah mengingatkan agar audit yang dilakukan meliputi jam kerja para buruh karena jam kerja yang panjanag menyebabkan kelelahan dan rentan kecelakaan kerja serta izin pengoperasioan alat-alat berat di lokasi proyek tersebut. 

"Terkait jam kerja, Gubernur Jambi sudah menyebutkan adanya pelanggaran jam kerja, di mana seharusnya kerja lembur hanya sampai jam 10 malam, sementara kecelakaan terjadi pada jam 01.45," ujar pimpinan Partai Buruh ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan berdasarkan pasal 188 ayat (1) dan (2) UU Cipta Kerja No.11/2020 menyatakan jika pengusaha/perusahaan melanggar Pasal 78 ayat (1) mengenai syarat adanya persetujuan dari pekerja untuk melakukan kerja lembur, maka dikenai sanksi pidana denda paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 50 juta. Dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran.

Selain itu, pengawas ketenagakerjaan harus memastikan status para pekerja dalam proyek tersebut karena para pekerja di proyek-proyek pemerintah berasal dari sub-kontraktor yang statusnya hubungan kerjanya borongan/kontrak. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT