Samosir, tvOnenews.com - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih, yang di sebut pihak keluarga tewas dibunuh bukan karena bunuh diri, masih terus saja bergulir. Penyidikan Kepolisian Polda Sumatera Utara masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kejanggalan kematian korban yang di lapor oleh pihak keluarga ke Polda Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, di balik penyelidikan kematian korban yang kini di tangani Polda Sumatera Utara ini, ratusan warga Kabupaten Samosir yang menjadi korban penggelapan pembayaran pajak hingga saat ini masih terkatung katung.
Para pemilik kendaraan bermotor yang menjadi korban penggelapan pajak, meminta agar pihak terkait memikirkan nasib para warga yang telah menyetorkan uang pajak kepada Alm Bripka AS dan komplotannya.
Hingga saat ini, jumlah korban penggelapan pembayaran uang pajak kendaraan bermotor milik ratusan warga ini masih terus saja bertambah, hal ini di ungkapkan Soli N Panjaitan, Kepala seksi layanan II Uptd Samsat Pangururan, kabupaten Samosir, Selasa ( 28/3/23).
Solihin menyebutkan, pasca terkuaknya kasus penggelapan pajak ini, Samsat Panguruan telah membuka posko pengaduan masyarakat dari tanggal 13 Februari 2023 kemarin, hingga 8 April 2023 mendatang.
“Hingga saat ini dari laporan warga yang masuk terkait penggelapan pajak dari posko pengaduan yang kita buka, terdapat dua ratus dua puluh delapan pengaduan dengan total kerugian sebesar Delapan ratus tiga puluh juta rupiah”, sebut Solihin.
Selanjutnya Solihin menuturkan, terkait kasus penggelapan pembayaran uang pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh almarhum Bripka AS bersama komplotan nya, pihak kantor Samsat Pangururan sendiri, secara regulasi hanya dapat meringankan kepada seluruh korban berupa potongan denda pajak sebesar 50 hingga 85 persen saja , sementara untuk setoran dana wajib pajak kendaraan tetap harus dibayarkan.
Load more