Profil dr Susanti Dewayani, Dokter Spesialis Anak, Wali Kota Pematangsiantar yang Dimakzulkan DPRD
- Tim TvOne/Daud
Namun, pada (20/3/23) kemarin, sebanyak dua puluh tujuh, dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, satu diantaranya tidak sepakat atau setuju.
Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang di gelar sejak Senin pagi (20/3/23) hingga sore hari di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin ketua DPRD kota Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini, sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka.(dsg/cai)
Load more