LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana pelantikan, rotasi pejabat sehari setelah DPRD mengusulkan pemberhentian Walikota Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Diusulkan untuk Diberhentikan, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani Hargai Hak DPRD

Diusulkan diberhentikan sebagai Wali Kota Pematangsiantar, pada paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani menyebutkan menghargai hak dari DPRD.

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:34 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Diusulkan diberhentikan sebagai Wali Kota Pematangsiantar, pada sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada (20/3/2023) lalu, dr Susanti Dewayani, menyebutkan menghargai hak dari DPRD.

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing saat dikonfirmasi Kamis (23/3/2023) menyebutkan, Susanti Dewayani menghargai proses dan hak DPRD terkait kesepakatan tujuh fraksi di DPRD untuk mengusulkan pemberhentian Susanti sebagai Wali Kota.

Menurut Johannes, terkait pengaduan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang dimutasi September 2022 lalu, Wali Kota Pematangsiantar telah memenuhi undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk hadir dan melakukan klarifikasi pada 18 November 2022 lalu.
 
“Berdasarkan pertemuan tersebut, pembahasan dilanjutkan melalui rapat zoom pada 14 Desember 2022 antara Wali Kota bersama sejumlah pejabat Pemko Pematangsiantar dengan pejabat BKN,” sebutnya.
 
Selanjutnya, hasil rapat zoom dituangkan dalam berita acara dan telah ditindaklanjuti oleh Wali Kota dengan melakukan pengembalian delapan ASN ke dalam jabatan yang setara berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/1368/XII/WK-THN 2022 tentang Pengangkatan PNS ke Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar pada 30 Desember 2022. 
 
Selain itu, Pemko Pematangsiantar diberikan waktu sampai April 2023 untuk memeriksa dan mengembalikan PNS yang dicopot jabatannya dikembalikan ke jabatan awal atau setara dengan jabatan yang dijabat sebelumnya.

"Dapat kami sampaikan, usulan anggota DPRD Kota Pematangsiantar tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian dari BKN," terang Johannes sembari menyebutkan bahwa hal tersebut telah disampaikan oleh Wali Kota dalam paripurna DPRD.
 
Selanjutnya, saat disinggung terkait dengan pelantikan dan rotasi terhadap 11 pejabat Pemko Pematangsiantar pascapengajuan pemberhentian yang dilakukan oleh DPRD, Johannes menyebutkan bahwa pergantian Sekretaris Daerah dan rotasi terhadap 11 pejabat Pemko Pematangsiantar, hal tersebut menurutnya telah sesuai dengan hasil rekomendasi KASN terhadap hasil uji kompetensi JPTP kemarin.
  
Terpisah, Budi Utari Siregar, mantan Sekda Kota Pematangsiantar yang kini menjabat Staff Ahli Wali Kota, saat dikonfirmasi tentang pergantian jabatannya yang disinyalir adanya demosi jabatan yang dilakukan oleh Wali Kota menyebutkan, bahwa sebagai seorang ASN akan tetap patuh terhadap kebijakan pimpinan.
 
“Memang benar jabatan saya bukan Sekda lagi, akan tetapi sebagai seorang ASN saya akan tetap patuh terhadap kebijakan pimpinan,” sebut Budi Utari singkat. Meski disinyalir adanya demosi jabatan, menurutnya, Ia tidak berencana akan melaporkan hal tersebut kepada KASN.  

Sebelumnya, sehari setelah pengajuan pemberhentian dilakukan oleh DPRD Kota Pematangsiantar, selanjutnya pada Selasa (21/3/2023) siang, Susanti Dewayani, kembali melakukan pelantikan dan rotasi terhadap sebelas pejabat Pemko Pematangsiantar. Bahkan, Sekda Kota Pematangsiantar yang semula dijabat oleh Budi Utari Siregar, dicopot dan bergeser menjadi Staff Ahli Wali Kota. (dsg/wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya