News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kematian Bripka AS, Kapolres Samosir: Almarhum Meninggal Dunia Karena Minum Sianida

Kasus kematian Bripka Arfan Saragih, ada banyak kejanggalan terkait kematian korban yang sebelumnya disebutkan tewas bunuh diri akibat menenggak cairan sianida.
Kamis, 23 Maret 2023 - 14:45 WIB
Konferensi pers kematian Bripka AS di Polres Samosir.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Samosir, tvOnenews.com - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih, yang bertugas di UPTD Samsat Pangururan, masih menyisakan misteri. Keluarga menduga ada banyak kejanggalan terkait kematian korban yang sebelumnya disebutkan tewas bunuh diri akibat menenggak cairan sianida.

Dalam konferensi pers yang digelar pihak keluarga bersama kuasa hukumnya pada Selasa (21/3/2023) kemarin di Medan, pihak keluarga menduga kuat Bripka AS tewas dibunuh, bukan bunuh diri meminum sianida.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, saat dikonfirmasi melaui telepon selularnya, Rabu sore (22/3/2023) bersikukuh bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
 
Menurut AKBP Yogie Hardiman, berdasarkan hasil forensik, bahwa korban meninggal dunia karena minum racun sianida. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari RS Bhayangkara Medan, disebutkan penyebab kematian korban adalah akibat masuknya zat Natrium Cyanide ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala.
 
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap ahli dari Laboratorium Forensik Polri Polda Sumut, pada intinya menerangkan ditemukan adanya Natrium Cyanide (NaCN) pada lambung korban yang menggganggu sistem syaraf. Sehingga akibat oksigen berkurang maka tubuh korban mati lemas.
 
“Ini berdasarkan hasil keterangan dan pemeriksaan dari tim ahli Forensik dan dari Laboratorium Forensik Polri Polda Sumut dan juga hasil olah TKP di lokasi temuan jenazah korban,” sebut Yogie.
 
Selanjutnya, soal pemesanan racun sianida tersebut, Yogie menambahkan, berdasarkan penelusuran dan tracking digital, pemesannya adalah korban sendiri.

Menurutnya, pemesanan racun sianida dilakukan oleh korban dengan menggunakan salah satu telepon selular miliknya dari salah satu toko online di Kota Bogor, Jawa Barat. 
 
“Dari tracking digital forensik laboratorium kriminalistik, bahwa HP merek Vivo tersebut yang ditemukan di lokasi penemuan jasad korban adalah benar HP milik korban yang juga digunakan dalam pemesanan online sianida dari Bogor, Jawa Barat,” sebut Yogie.  
 
Selain bukti pemesanan sianida secara online, penyidik juga sudah memintai keterangan dari pengantar barang atau kurir pesanan paket sianida tersebut. Dari keterangan kurir mengaku bahwa barang tersebut diantar langsung dan diterima oleh korban sendiri, dan hal tersebut juga disaksikan oleh salah seorang petugas Samsat yang melihat penyerahan paket.
 
AKBP Yogie juga membenarkan bahwa salah satu HP milik korban turut diamankan sebelum korban meninggal dunia, “Benar memang semula ada HP korban kita amankan, karena di dalam HP tersebut terdapat banyak bukti percakapan dan bukti-bukti lainnya terkait penipuan berjamaah yang dilakukan oleh korban dengan pelaku lainnya,” kata Yogie.

“Soal tudingan keluarga yang menyebutkan bagaimana bisa korban memesan sianida bila HPnya disita. Saya coba tanya kembali apa HP korban itu cuma satu? Ada banyak ternyata HP milik korban, termasuk HP berwarna putih merek Vivo yang kita temukan di lokasi penemuan jasad korban,” sebutnya lagi.
 
Selanjutnya, saat disinggung terkait pengakuan pihak keluarga korban yang menyebutkan adanya upaya pengancaman yang dilakukan oleh polisi terhadap korban, AKBP Yogie membantah hal tersebut.
 
Kapolres Samosir yang baru menjabat berkisar dua bulan ini menyebutkan, bahwa keterangan tersebut tidaklah benar dan dikutip sepenggal, karena menurutnya bukanlah seperti itu pernyataan yang sebenarnya.
 
“Saya mau sampaikan kembali bahwa pernyataan tersebut tidaklah benar adanya pengancaman. Saya berbicara dengan almarhum pada saat pemeriksaan didampingi Kanit Propam dan petugas lainnya. Saat itu, saya berkata bahwa uang yang digelapkan itu harus dikembalikan kepada para wajib pajak, karena kalau tidak justru akan menyusahkan diri sendiri dan juga keluarga, termasuk anak dan istri korban. Jadi bukan seperti yang disebutkan oleh istri almarhum dalam konferensi pers kemarin disebutkan bahwa saya mengancam korban akan menyengsarakan keluarganya bila uang tersebut tidak dikembalikan,” tuturnya lagi.
 
AKBP Yogie juga membenarkan, bahwa korban telah menyetorkan uang para wajib pajak bersekitar Rp700 juta dari total berkisar Rp2,5 miliar dari jumlah dan data laporan pengaduan para wajib pajak (korban) yang diterima.
 
Menurutnya, sampai saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan lanjutan untuk gelar perkara kasus guna menentukan tersangka. “Kita tunggu dan akan kita informasikan terkait kelanjutan dari pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” bebernya lagi.
 
Selanjutnya Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menambahkan, bahwa upaya yang dilakukan oleh Polres guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang adalah dengan pengawasan internal di kepolisian sendiri, juga meminta kepada masyarakat agar ke depan untuk melakukan pengurusan wajib pajak hendaknya dilakukan dengan langsung mendatangi kantor Samsat dan bukan berhubungan dengan calo.
 
“Kan sudah ada aplikasi pendukung dalam kemudahan pembayaran wajib pajak untuk memudahkan masyarakat,” tutup Yogie. (dsg/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT