News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok, 27 Anggota DPRD Pematangsiantar Setuju Wali Kota Pematangsiantar Diberhentikan

Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Senin, 20 Maret 2023 - 19:38 WIB
Ketua DPRD KOta Pematangsiantar Timbul Lingga, Didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon dan Mangatas Silalahi Memberikan Keterangan Usai Paripurna.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang digelar Senin (20/3/2023) di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.
 
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini, sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka.
 
Sebelum dilaksanakannya voting, terlebih dahulu disampaikan pandangan umum anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap pengusulan pemberhentian Susanti.
 
Sementara itu Susanti Dewayani yang hadir dalam sidang paripurna tersebut dalam pandangannya menyampaikan bahwa terkait permasalahan mutasi dari ASN di lingkungan Kota Pematangsiantar, ia telah diundang oleh Deputi Bidang pengawasasn dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan klarifikasi di ruang rapat Deputi Bidang Pengawasan BKN Jakarta pada 18 November 2022 silam.
 
Selanjutnya pememrintah Kota Pematangsiantar diberikan waktu sampai dengan bulan april untuk memeriksa dan mengembalikan ASN tersebut ke posisi semula sebagaimana termuat dalam berita acara.
 
“Dapat kami sampaikan bahwa usulan  penyampaian pendapat yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar hari ini tidak relevan diajukan, karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian oleh BKN RI yang merupakan lembaga yang diberi kewenangan melalui pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagai mana yang diatur dalam UU,” sebut Susanti.
 
Sembilan Poin Pelanggaran Wali Kota Pematangsiantar yang Ditemukan Pansus DPRD
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga mengatakan, ada sembilan pelanggaran yang ditemukan oleh pansus panitia angket DPRD Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
2. UU no 30 tahun 2012 tentang administrasi.
3. UU no 10 tentang perubahan kedua UU no 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU, tentang pemilihan Bupati dan Wali Kota.
4. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
5. Peraturan pemerintah no 30  tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil.
6. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
7. Peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
8. Peraturan presiden RI no 16 tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria managemen sipil negara.
9. Peraturan Mendagri RI no 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang, penandatangan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
 
“Ada sembilan poin temuan dari pansus angket DPRD ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak diindahkan oleh saudari Wali Kota Pematangsiantar, oleh karena itulah DPRD melakukan fungsinya untuk menegakkan aturan dan peraturan dalam menjalankan roda pemerintahan,” sebut Timbul Lingga.
 
Menurut Timbul Lingga, hasil temuan pansus dari angket DPRD Kota Pematangsiantar ini selanjutnya pada Hari Senin (27/3/2023) mendatang, akan didaftarkan ke Mahkamah Agung.
 
Timbul Lingga menyebutkan, selain melaporkan hasil temuan angket dari kesepakatan paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, DPRD juga direncanakan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen.
 
Menurut Timbul Lingga, pemalsuan dokumen itu berdasarkan temuan pansus DPRD yang memperoleh dua surat berita acara dari Badan Kepegawaian Negara tanggal 14 Desember 2022.
 
“Selain ke Mahkamah Agung, DPRD juga rencananya akan mendatangi Mabes Polri guna melaporkan adanya indikasi pidana dugaan pemalsuan dokumen negara dari Badan Kepegawaian Negara tertanggal 14 Desember 2022 lalu,” sebut Lingga.
 
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi menyebutkan, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi.
 
“Ini ada kita temukan dua surat dengan barcode yang sama dan penandatanganan yang sama dari BKN tanggal 14 Desember 2022 yang diperoleh dari BKD Pematangsiantar dan Inspektorat Pemko Pematangsiantar. Namun dari dua surat yang kita peroleh, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar,” sebut Mangatas.
 
Senada dengan hal tersebut, Daud Simanjuntak, anggota DPRD Kota Pematangsiantar juga menyebutkan, dugaan penambahaan frasa dalam kalimat yang tertuang di dalam salah satu temuan dokumen Badan Kepegawaian Nasional yang diperoleh pansus tentu saja bisa merubah nasib dari beberapa ASN yang dinonjobkan oleh Susanti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT