GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok, 27 Anggota DPRD Pematangsiantar Setuju Wali Kota Pematangsiantar Diberhentikan

Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Senin, 20 Maret 2023 - 19:38 WIB
Ketua DPRD KOta Pematangsiantar Timbul Lingga, Didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon dan Mangatas Silalahi Memberikan Keterangan Usai Paripurna.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang digelar Senin (20/3/2023) di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.
 
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini, sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka.
 
Sebelum dilaksanakannya voting, terlebih dahulu disampaikan pandangan umum anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap pengusulan pemberhentian Susanti.
 
Sementara itu Susanti Dewayani yang hadir dalam sidang paripurna tersebut dalam pandangannya menyampaikan bahwa terkait permasalahan mutasi dari ASN di lingkungan Kota Pematangsiantar, ia telah diundang oleh Deputi Bidang pengawasasn dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan klarifikasi di ruang rapat Deputi Bidang Pengawasan BKN Jakarta pada 18 November 2022 silam.
 
Selanjutnya pememrintah Kota Pematangsiantar diberikan waktu sampai dengan bulan april untuk memeriksa dan mengembalikan ASN tersebut ke posisi semula sebagaimana termuat dalam berita acara.
 
“Dapat kami sampaikan bahwa usulan  penyampaian pendapat yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar hari ini tidak relevan diajukan, karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian oleh BKN RI yang merupakan lembaga yang diberi kewenangan melalui pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagai mana yang diatur dalam UU,” sebut Susanti.
 
Sembilan Poin Pelanggaran Wali Kota Pematangsiantar yang Ditemukan Pansus DPRD
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga mengatakan, ada sembilan pelanggaran yang ditemukan oleh pansus panitia angket DPRD Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
2. UU no 30 tahun 2012 tentang administrasi.
3. UU no 10 tentang perubahan kedua UU no 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU, tentang pemilihan Bupati dan Wali Kota.
4. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
5. Peraturan pemerintah no 30  tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil.
6. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
7. Peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
8. Peraturan presiden RI no 16 tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria managemen sipil negara.
9. Peraturan Mendagri RI no 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang, penandatangan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
 
“Ada sembilan poin temuan dari pansus angket DPRD ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak diindahkan oleh saudari Wali Kota Pematangsiantar, oleh karena itulah DPRD melakukan fungsinya untuk menegakkan aturan dan peraturan dalam menjalankan roda pemerintahan,” sebut Timbul Lingga.
 
Menurut Timbul Lingga, hasil temuan pansus dari angket DPRD Kota Pematangsiantar ini selanjutnya pada Hari Senin (27/3/2023) mendatang, akan didaftarkan ke Mahkamah Agung.
 
Timbul Lingga menyebutkan, selain melaporkan hasil temuan angket dari kesepakatan paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, DPRD juga direncanakan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen.
 
Menurut Timbul Lingga, pemalsuan dokumen itu berdasarkan temuan pansus DPRD yang memperoleh dua surat berita acara dari Badan Kepegawaian Negara tanggal 14 Desember 2022.
 
“Selain ke Mahkamah Agung, DPRD juga rencananya akan mendatangi Mabes Polri guna melaporkan adanya indikasi pidana dugaan pemalsuan dokumen negara dari Badan Kepegawaian Negara tertanggal 14 Desember 2022 lalu,” sebut Lingga.
 
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi menyebutkan, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi.
 
“Ini ada kita temukan dua surat dengan barcode yang sama dan penandatanganan yang sama dari BKN tanggal 14 Desember 2022 yang diperoleh dari BKD Pematangsiantar dan Inspektorat Pemko Pematangsiantar. Namun dari dua surat yang kita peroleh, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar,” sebut Mangatas.
 
Senada dengan hal tersebut, Daud Simanjuntak, anggota DPRD Kota Pematangsiantar juga menyebutkan, dugaan penambahaan frasa dalam kalimat yang tertuang di dalam salah satu temuan dokumen Badan Kepegawaian Nasional yang diperoleh pansus tentu saja bisa merubah nasib dari beberapa ASN yang dinonjobkan oleh Susanti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT